Dispar NTB Setuju Jumlah Sepeda Listrik Dibatasi di Gili Trawangan

Mataram, IDN Times - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) setuju mengenai pembatasan jumlah sepeda listrik di Gili Trawangan, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Lombok Utara. Menjamurnya penyewaan sepeda listrik di Gili Trawangan membuat wisatawan merasa terganggu.
"Memang perlu jumlahnya dibatasi. Karena susah orang kalau memang situasinya di sana seperti itu, kami pemerintah mengikuti. Kalau menjamur terlalu banyak, akan mengganggu wisatawan. Karena kalau terlalu banyak gak ada tempat wisatawan lari, jogging, segala macam karena dipenuhi sepeda listrik," kata Kepala Dispar Jamaluddin Maladi dikonfirmasi di Mataram, Senin (5/6/2023).
1. Pembatasan sepeda listrik agar wisatawan nyaman berlibur ke Gili Trawangan
Jamaluddin mengatakan pentingnya menjaga agar wisatawan yang berlibur ke Gili Trawangan tetap merasa nyaman. Sehingga, jika terlalu banyak sepeda listrik maka akan membuat wisatawan terganggu. Apalagi, ada wisatawan yang sudah mempermasalahkan karena terlalu menjamurnya sepeda listrik di Gili Trawangan.
"Kalau terlalu ramai, bulenya gak bebas jalan kaki. Karena mereka kan banyak yang senang jalan kaki dan pakai sepeda kayuh untuk menikmati liburan di Gili Trawangan," ucapnya.
Baca Juga: Wisatawan Nakal Kebut-kebutan, Sepeda Listrik di Gili Trawangan Disita
2. Pemda perlu bikin aturan
Menurut Jamaluddin, Pemda kabupaten/kota yang memiliki destinasi dan banyak menjamur sepeda listrik supaya membuat aturan. Supaya penggunaan sepeda listrik di destinasi wisata lebih tertib dan bertanggungjawab.
Selain Gili Trawangan, sepeda listrik juga menjamur di Kawasan Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah. Jamaluddin mengatakan orang yang menyewakan sepeda listrik di destinasi wisata supaya jangan dimonopoli satu orang.
"Jangan pemiliknya satu orang, gak adil. Paling tidak masyarakat di sekitar destinasi juga ada. Jangan dimonopoli satu pemodal. Itu yang perlu diatur supaya jangan satu orang saja yang mendapatkan manfaatnya," ujar Jamaluddin.
3. Larang penyewaan sepeda listrik di Gili Trawangan
Kepala Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Muhammad Husni menjelaskan penertiban penyewaan sepeda listrik yang dilakukan Pemda Lombok Utara karena banyak keluhan dari wisatawan mengenai bule-bule nakal yang kebut-kebutan menggunakan sepeda listrik. Selain itu, sudah ada kesepakatan masyarakat setempat mengenai larangan penyewaan sepeda listrik.
Husni menjelaskan keberadaan sepeda listrik yang semakin menjamur di Gili Trawangan membuat wisatawan yang liburan menjadi terganggu dan tidak nyaman. Sesuai kesepakatan masyarakat Gili Trawangan, boleh memiliki sepeda listrik tetapi tidak untuk disewakan. Sebanyak 58 sepeda listrik ditertibkan Dinas Perhubungan Lombok Utara pada Selasa (30/5/2023). Menjamurnya penyewaan sepeda listrik dikhawatirkan membuat kawasan pariwisata Gili Trawangan semakin crowded.
Baca Juga: Sempadan Pantai Dibuatkan Sertifikat, Warga Demo Kantor Gubernur NTB