Terungkap, Anak SD di Ngada Diminta Bayar Rp1,2 Juta sebelum Meninggal

- Sekolah menaikkan pungutan dari Rp500 ribu menjadi Rp1,2 juta
- Dana BOS tidak mencukupi untuk kebutuhan sekolah dan honor guru non-PNS
- YBR belum menerima dana PIP karena kendala administrasi kependudukan
Kupang, IDN Times - Adanya pungutan uang sekolah senilai Rp1,2 juta terungkap usai kematian murid SD kelas IV, YBR (10). Maria Ngene selaku Kepala SD Negeri (SDN) Rutojawa, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut pungutan itu berlaku untuk 67 murid di sekolah tersebut selama setahun dengan tiga kali cicilan per empat bulan sekali. Pungutan seperti ini, kata dia, sudah berlangsung lama dari tahun -tahun sebelumnya. Tahun ini yang disebutnya mengalami kenaikan.
1. Sekolah jadi panitia Porseni tingkat kecamatan

Dalam penjelasannya, Maria menyebut pungutan ini naik dari Rp500 ribu menjadi Rp 1,2 juta pada tahun ini. Alasannya, demi operasional sekolah, pembayaran honor guru non-PNS, ditambah pihak sekolah menjadi pihak penyelenggara Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kecamatan Jerebuu. Ajang tersebut berlangsung akhir April hingga awal Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Sebelum menaikkan pungutan itu, jelas dia, sudah didahului dengan pembahasan bersama orang tua siswa melalui komite sekolah. Dana Porseni ini untuk kebutuhan konsumsi guru, siswa, serta tamu undangan saat pembukaan dan penutupan kegiatan.
"Naik dari sebelumnya karena kami jadi tuan rumah Porseni satu kecamatan. Ada lomba-lomba dan kegiatan lainnya. Nanti tahun depan akan kembali seperti sebelumnya,” jelas dia saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).
2. Dana BOS tak cukup

Sementara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menurutnya tak cukup menutup seluruh kebutuhan sekolah termasuk untuk membayar honor guru non-PNS dan tenaga pendukung. Honor operator sendiri sebesar Rp900 ribu per bulan. Kemudian tenaga perpustakaan Rp850 ribu per bulan.
Pungutan ini juga untuk mendapatkan pulsa internet yang mendukung kegiatan pembelajaran dan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
“Karena kalau dari dari BOS, porsinya belum cukup," sebutnya.
Sementara orang tua YBR sudah membayar Rp500 ribu dan masih tersisa sekitar Rp720 ribu. YBR diketahui meminta ibunya untuk mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
3. Sekolah usulkan dana PIP tapi belum cair

Terkait dana PIP, Maria menyampaikan YBR baru tercatat sebagai penerima bantuan setelah sekolah mengusulkan YBR sebagai penerima PIP usai datanya dipindahkan ke Kartu Keluarga neneknya di Ngada. Dana bantuan disebut sudah masuk rekening, namun belum sempat dicairkan karena kendala administrasi kependudukan.
YBR selama ini diasuh neneknya yang telah lanjut usia. Bocah laki-laki itu sempat beberapa kali bertanya kepada ibunya soal dana PIP miliknya yang belum cair hingga di hari-hari terakhirnya.
Ibunya sempat beberapa kali ke bank untuk mengurus dan mencairkan dana tersebut tetapi memang terkendala data administrasi kependudukan. KTP ibunya masih berasal Kabupaten Nagekeo bukan Kabupaten Ngada sesuai domisilinya yang baru.
Sementara Bupati Ngada Raymundus Bena masih belum menanggapi terkait pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah ini.
















