Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wisatawan Nakal Kebut-kebutan, Sepeda Listrik di Gili Trawangan Disita

Menteri PPN Suharso Monoarfa menggunakan sepeda listrik saat berkunjung ke Gili Trawangan pada Januari 2023 lalu. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Utara, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menertibkan puluhan sepeda listrik yang disewakan di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (30/5/2023) lalu.

Selain karena adanya kesepakatan masyarakat setempat mengenai larangan penyewaan sepeda listrik, banyak keluhan dari wisatawan mengenai adanya bule-bule nakal yang kebut-kebutan menggunakan sepeda listrik.

"Itu juga adalah satu keluhan wisatawan. Karena tidak nyaman, bule - bule nakal yang kebut-kebutan. Sudah lama keluhan ini cuma baru ditindaklanjuti sekarang," kata Kepala Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Muhammad Husni dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (3/6/2023).

1. Sepeda listrik tidak boleh disewakan

Wisatawan mancanegara menggunakan sepeda kayuh di Gili Trawangan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Husni menjelaskan keberadaan sepeda listrik yang semakin menjamur di Gili Trawangan membuat wisatawan yang liburan menjadi terganggu dan tidak nyaman. Apalagi, banyak yang menyewa sepeda listrik kebut-kebutan.

Dikatakan, sesuai kesepakatan masyarakat Gili Trawangan, boleh memiliki sepeda listrik tetapi tidak untuk disewakan. "Kalau milik pribadi boleh. Karena memang masyarakat Gili Trawangan berkesepakatan kalau milik pribadi boleh," tuturnya.

2. Sebanyak 58 sepeda listrik disita Dishub Lombok Utara

Sejumlah warga Kota Semarang menjajal sepeda listrik Beam Rover, Sabtu (24/9/2022). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Ia menyebutkan sebanyak 58 sepeda listrik disita pada saat penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Utara, Selasa (30/5/2023). Menjamurnya penyewaan sepeda listrik dikhawatirkan kawasan pariwisata Gili Trawangan semakin crowded.

"Selain mengganggu di Gili Trawangan, kemudian dikhawatirkan lebih banyak lagi yang menyewakan sepeda listrik ini sehingga membuat Gili Trawangan crowded lagi," ucap Husni.

3. Jumlah sepeda kayuh juga akan dibatasi di Gili Trawangan

Tempat penyewaan sepeda kayuh di Gili Trawangan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selain itu, kata Husni, jumlah sepeda kayuh juga akan dibatasi di Gili Trawangan. Karena, menurut Husni, jumlah sepeda kayuh di Gili Trawangan saat ini sudah cukup banyak. Sepeda kayuh dan cidomo menjadi alat transportasi di Gili Trawangan.

"Sepeda kayuh juga terlalu banyak sekarang, sehingga itu juga akan ditertibkan. Akan dibatasi jumlahnya, tidak hanya sepeda listrik," terang Husni.

Penertiban sepeda listrik di Gili Trawangan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2021. Dimana dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa kendaraan yang boleh beroperasi di Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena) hanya cidomo, cidomo dongol, dan sepeda kayuh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us