DPRD Lotim Desak Bank Kembalikan Dana UMKM Salah Transfer Senilai Rp6,2 Miliar

- Wakil Ketua I DPRD Lotim, M. Wais Al Qarni, memberikan tenggat waktu 2 minggu kepada bank untuk mengembalikan dana UMKM sebesar Rp6,2 miliar ke kas daerah.
- Insiden ini memicu evaluasi kerja sama daerah dengan pihak perbankan dan desakan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap bank mitra kerjasama.
- Pemimpin Kantor Cabang BRI Selong, Alan Arya Utama, menegaskan bahwa proses pengembalian dana kepada nasabah UMKM yang terdampak double transfer sedang dan akan dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lombok Timur, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur memberikan peringatan keras kepadasaalh satu bank untuk mengembalikan dana hibah UMKM sebesar Rp6,2 miliar ke kas daerah. Ultimatum tersebut disampaikan menyusul adanya pendistribusian dana bantuan UMKM yang ditransfer ganda kepada sejumlah penerima manfaat.
Akibat persoalan salah transfer tersebut, penyaluran bantuan modal usaha kini terhambat. Ribuan penerima manfaat di sejumlah kecamatan masih harus menunggu proses pencairan dana yang hingga kini belum dapat direalisasikan.
1. Berikan tenggat waktu 2 minggu

Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur, M. Wais Al Qarni, menegaskan bahwa dana yang mandek dan tertahan itu harus segera dikembalikan melalui prosedur yang benar.
“Dana itu harus kembali ke Kas Daerah secepatnya. Prosesnya harus melalui mekanisme APBD di Anggaran Perubahan nanti. Harus dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) baru agar sasarannya jelas. Tidak boleh langsung ditransfer lagi oleh bank begitu saja,” tegas Wais, Rabu (4/2/26).
Ia mengungkapkan, saat ini masih ada dana sekitar Rp1,3 miliar yang mengendap di rekening penampungan bank setelah ditarik kembali akibat transfer ganda.
“Kami berikan waktu dua minggu, harus clear semuanya! Kalau tidak, kami panggil lagi. Ini bisa lari ke arah pidana jika BRI tidak mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah, termasuk seluruh dana yang dobel-dobel itu,” ancamnya.
Dalam penjelasannya, Wais Al Qarni membela institusi pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa kekacauan ini bukan bersumber dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dinas Koperasi dan UKM serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) disebut telah menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Dinas Koperasi sudah beres, BPKAD sudah transfer. Kesalahannya murni di sistem BRI saat pendistribusian kemarin. Ke depan, data harus diverifikasi ulang secara ketat; jangan sampai ada nama ganda atau rekening mati yang diserahkan ke bank,” jelasnya.
2. Desak evaluasi

Insiden ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama daerah dengan pihak perbankan. Wais menyatakan, setelah dana dikembalikan dan dibahas dalam APBD Perubahan, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk memilih mitra bank yang lebih siap dan profesional. Ia pun mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi kepada BANK mitra kerjasama
“Mau bank mana saja silakan, tergantung kesiapan teknis mereka. Yang penting kejadian memalukan seperti ini jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya.
3. Tegaskan akan segera dikembalikan

Pemimpin Kantor Cabang BRI Selong, Alan Arya Utama mengatakan, PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Selong menegaskan bahwa proses pengembalian dana kepada nasabah UMKM yang terdampak double transfer sedang dan akan dilakukan secara tertib, penuh kehati-hatian, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen ini disampaikan menyusul adanya kejadian transfer dana yang berlebih pada sejumlah rekening nasabah. Manajemen BRI Cabang Selong langsung melakukan langkah identifikasi dan rekonsiliasi secara menyeluruh untuk memastikan akurasi data.
"Saat ini kami tengah melakukan proses rekonsiliasi dan pengembalian saldo rekening secara seksama. Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Alan.
Seperti diketahui, distribusi pencarian dana bantuan UMKM yang digelontorkan Pemkab Lombok Timur kini terhenti. Hal itu karena adanya persoalan salah transfer yang dilakukan pihak BANK BRI. Ribuan penerima manfaat menerima transfer ganda. Total penerima manfaat yang menerima transfer ganda mencapai Rp6,2 miliar.

















