Satgas NTB Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar

Mataram, IDN Times - Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi NTB menegaskan tak akan memberikan toleransi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar. Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan sekitar 70 persen SPPG atau dapur MBG di NTB belum memenuhi standar.
Data Satgas MBG Provinsi NTB per 1 Februari 2026, terdapat 670 SPPG yang telah beroperasi di NTB. Terdiri dari 660 SPPG mitra (masyarakat, yayasan dan UMKM), 5 SPPG Pondok Pesantren, 4 SPPG Polri dan 1 SPPG TNI AU. Dengan jumlah penerima manfaat program MBG di NTB hampir 2 juta orang.
1. Tak mentolerir SPPG bermasalah

Ketua Satgas MBG Provinsi NTB Fathul Gani menegaskan bahwa Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tidak akan mentolerir SPPG yang bermasalah. Artinya, semua SPPG yang telah beroperasi harus memenuhi standar yang ditetapkan BGN.
Terkait temuan adanya 70 persen SPPG yang belum memenuhi standar, Fathul mengatakan diberikan surat peringatan sesuai ketentuan. Peringatan diberikan bertahap yaitu surat peringatan pertama, kedua dan hingga rekomendasi penutupan dapur MBG.
"Ada SP1, tujuh hari tidak ada perubahan maka diberikan SP2. Tujuh hari tidak ada perubahan, iya ditutup dapur SPPG, itu clear," kata Fathul di Mataram, Jumat (6/2/2026).
Dia menyebutkan ada ratusan SPPG yang bermasalah baik dari aspek infrastruktur, manajemen organisasi, administrasi hingga masalah sumber daya manusia (SDM) dan mutu gizi. Untuk masalah infrastruktur sebanyak 238 SPPG, manajemen organisasi 72 SPPG, administrasi 115 SPPG serta masalah lainnya terkait SDM dan mutu gizi.
Dia menegaskan Pemprov NTB melalui Satgas MBG Provinsi NTB terus melakukan monitoring terkait upaya perbaikan yang dilakukan SPPG. Jika tidak ada perubahan dalam tujuh hari maka akan diberikan surat peringatan kedua (SP2).
Selanjutnya, apabila tidak ada perubahan setelah diberikan SP2 maka SPPG tidak akan diberikan kesempatan lagi. Artinya, Satgas MBG Provinsi NTB akan merekomendasikan SPPG tersebut untuk ditutup.
2. SPPI harus berani bersikap

Fathul mengungkapkan ribuan mitra dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) telah dikumpulkan. SPPI diminta berani bersikap jika ditemukan SPPG yang bermasalah.
"Kalau memang SPPG bermasalah, buat laporan bermasalah. Jangan ditutup-tutupi. Makanya itu yang kita evaluasi termasuk petugas evaluasi juga," kata dia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha menyebutkan hampir 70 persen dapur MBG di NTB diberikan surat peringatan pertama (SP1) karena belum memenuhi standar. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Program MBG bersama Gubernur NTB, Forkopimda, Satgas MBG Provinsi NTB dan Satgas MBG Kabupaten/Kota di Mataram, Rabu (4/2/2026).
Dia menekankan bahwa keberhasilan program MBG sangat ditentukan oleh pemenuhan standar, ketepatan sasaran, dan tata kelola yang akuntabel. Setiap dapur MBG harus memenuhi standar operasional dengan kebutuhan ideal sekitar Rp1,2 miliar per dapur.
Dia menyebutkan saat ini hampir 70 persen dapur MBG di NTB telah diberikan Surat Peringatan (SP1) karena belum memenuhi standar. Sehingga, dia meminta Dinas Kesehatan untuk lebih selektif dan cermat dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dijelaskan, setiap dapur MBG membutuhkan 47 tenaga kerja relawan, dengan upah harian Rp100.000 untuk 2 jam kerja atau setara Rp2,4 juta per bulan sesuai upah minimum di NTB. Program MBG juga dirancang mulai dari ibu hamil dan ibu menyusui, balita, hingga peserta didik SMA, sebagai strategi komprehensif pencegahan stunting.
Hendrayudha menyampaikan bahwa anggaran MBG sebesar Rp15.000 per orang per hari. Hal itu mencakup bahan baku, operasional, serta insentif mitra dan yayasan. Untuk menjamin mutu dan pengawasan, Pemda bersama Satgas menyiapkan portal menu harian MBG yang dapat dipantau secara langsung.
Dalam rangka penguatan pelaksanaan program MBG di NTB, dia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor Kemudian antara Satgas dengan BGN, percepatan sertifikasi SLHS oleh Dinas Kesehatan, pendampingan penggunaan anggaran oleh BPKP, pendampingan keamanan pangan oleh BPOM, serta dukungan Dinas Pendidikan dalam pemutakhiran data peserta didik.
3. Kasus dugaan keracunan MBG di NTB

Dalam pelaksanaan program MBG di NTB, terjadi sejumlah kasus keracunan, seperti yang terjadi di Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, pada Januari lalu. Sebanyak 38 siswa SD dan MI keracunan susu MBG kedaluwarsa.
Data Dinas Kesehatan NTB pada 2025, sebanyak 252 siswa di tiga Kabupaten yakni Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Sumbawa mengalami gejala keracunan di sekolahnya setelah mengonsumsi MBG.
Dugaan keracunan awalnya dialami lima siswa di Lombok Tengah, tepatnya di SDN Repok Tunjang, Kecamatan Jonggat, pada 23 April 2025. Kemudian pada 3 September, sebanyak 17 siswa di SDN 1 Selat, Kecamatan Narmada, juga mengalami peristiwa yang sama.
Di kabupaten berbeda tepatnya di Kabupaten Sumbawa, juga terjadi peristiwa dugaan keracunan pada 9 September 2025 yang dialami 118 siswa dari beberapa sekolah. Yakni SMAN 2 Sumbawa 50 siswa, MI NW Sumbawa 11 siswa, TK An Nurfalah 25 siswa dan SDN Lempeh 32 siswa.
Masih di kabupaten yang sama, pada 17 September 2025 terjadi lagi peristiwa dugaan keracunan yang dialami 106 siswa dari beberapa sekolah, yakni MIN 3 Sumbawa 20 siswa, MTSN 2 Sumbawa 70 siswa dan MAN 3 Sumbawa 16 siswa. Pada 24 September 2025, kembali terjadi kasus dugaan keracunan MBG yang dialami oleh 6 siswa di MTSN Aunul Ibad Beroro, Lombok Tengah.

















