Belum Beruntung, Masih Ada 2.277 Formasi Guru PPPK Tahap 3 di NTB

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah menggelar seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2. Sebanyak 2.165 guru honorer SMA/SMK dinyatakan lulus menjadi Guru PPPK dari 4.442 formasi yang diperoleh tahun 2021.
Artinya masih ada 2.277 formasi yang tersedia untuk seleksi Guru PPPK tahap 3 bagi guru honorer yang belum beruntung pada seleksi tahap 1 dan 2. Dalam seleksi tahap 3, pesertanya bukan saja guru honorer dari sekolah negeri tetapi juga bisa dari sekolah swasta.
1. Baru diserahkan SK untuk Guru PPPK seleksi tahap 1
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Jumat (29/4/2022) menjelaskan dari 4.442 formasi Guru PPPK tahun 2021, jumlah guru honorer yang lulus sebanyak 2.165 orang, baik tahap 1 dan 2. Untuk tahap 1, peserta yang lulus sebanyak 1.160 orang sedangkan tahap 2 sebanyak 1.005 orang.
"Baru tahap I sebanyak 1.160 orang yang diserahkan SK pengangkatannya. Sedangkan untuk tahap 2 sebanyak 1.005 orang masih berproses. Untuk penyerahan SK tahap 2 kami masih menunggu Persetujuan Teknis dari BKN," kata Nasir.
Baca Juga: Teluk Bima Tercemar, Menko Marves Luhut Langsung Gelar Rakornis
2. Usulkan formasi penyandang disabilitas
Dalam seleksi Guru PPPK tahap 3, Nasir mengatakan pihaknya mengusulkan agar ada formasi untuk penyandang disabilitas atau Guru PPPK Sekolah Luar Biasa (SLB). Karena dalam seleksi CPNS, pasti ada formasi khusus untuk penyandang disabilitas.
"Itu kita suarakan untuk seleksi Guru PPPK tahap 3 supaya penyandang disabilitas jadi prioritas. Sama kayak seleksi CPNS ada formasi khusus disabilitas," ungkap Nasir.
3. Jadwal seleksi tahap 3 belum diputuskan
Nasir menjelaskan pada 7 April lalu, pihaknya ikut rapat dengan Komisi X DPR RI membahas soal seleksi Guru PPPK. Akibat ada permasalahan pada seleksi tahap 1 dan 2, sehingga seleksi Guru PPPK tahap 3 belum diputuskan jadwalnya.
Beberapa permasalahan yang dihadapi daerah saat seleksi Guru PPPK menjadi catatan panitia nasional. Seperti verifikasi berkas peserta yang ikut seleksi Guru PPPK perlu melibatkan daerah.
Pasalnya, ada beberapa permasalahan yang terjadi saat seleksi tahap 1. Ada tiga guru honorer yang lulus menjadi PPPK, SK-nya masih dioending oleh BKN. Karena jenjang pendidikannya masih diploma 3. Sementara dalam aturan disebutkan jenjang pendidikan Guru PPPK minimal strata satu (S1).
"Karena ada beberapa permasalahan kita hadapi di daerah sehingga seleksi tahap 3 belum dilaksanakan," ucapnya.
Baca Juga: Kenaikan Kendaraan 701 Persen, 2,5 Juta Pemudik Diprediksi Masuk NTB