Dokter dan Nakes Turun ke Jalan, Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Dipecat

- Ratusan dokter dan tenaga kesehatan di NTT menggelar aksi damai menuntut pemecatan tiga anggota DPRD TTU yang diduga mengintimidasi dr. Icha hingga berujung pada kematiannya.
- Koalisi tenaga medis menyerukan pembentukan gugus tugas perlindungan, layanan kesehatan jiwa, serta regulasi hukum untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan tenaga medis di seluruh NTT.
- Perwakilan partai Golkar, PKB, dan PDIP menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan massa dengan langkah tegas terhadap kader mereka yang terlibat dalam kasus intimidasi terhadap dr. Icha.
Kupang, IDN Times - Para dokter, tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai bidang profesi maupun mahasiswa kedokteran menggelar aksi damai di Kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/7/2026). Aksi damai dan solidaritas atas kasus intimidasi dr. Icha ini tergabung melalui Koalisi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan NTT Bersatu. Massa aksi menyerahkan sejumlah tuntutan dan menyerukan pemecatan terhadap tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU).
Ketiga dewan yang disoroti ini ialah Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB) dan Veronika Lake (PDIP). Ketiganya diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha pada 13 Juni 2026. Dokter Jaga di RSUD Leona Kefamenanu ini kemudian ditemukan meninggal pada 26 Juni 2026 pasca didiagnosa mengalami gangguan mental hebat yang membahayakan nyawanya.
1. Akan datang dengan massa lebih banyak

Ratusan massa aksi saat itu menggunakan jas dokter hingga almamater kampus maupun organisasi masing-masing menyerukan kecaman terhadap intimidasi ketiga oknum DPRD TTU ini. Kecaman tersebut disampaikan melalui berbagai spanduk, orasi hingga puisi yang dibacakan di depan pagar Kantor DPRD NTT.
Dalam kesempatan yang sama mereka menyerukan ketiga DPRD TTU tersebut untuk dinonaktifkan dan juga dipecat dari jabatan mereka sebagai dewan. Massa memberi ultimatum selama seminggu sejak aksi hari tersebut.
"Satu minggu kami tunggu harus sudah ada pernyataan resmi. Semua sepakat?" seru para perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang disambut senada para peserta aksi lainnya.
Tuntunan ini diserukan massa aksi ketika berdialog dengan perwakilan dari DPRD NTT di depan gerbang tersebut. Perwakilan DPRD NTT ini ialah Agus Nahak (Golkar), Lili Adu (PDI-P), Ana Waha Kolin (PKB), Sena anggota komisi V PAN, Kasimirus Kolo (NasDem).
Massa meminta perwakilan dewan NTT dari fraksi PDIP, Golkar, dan PKB ini untuk menyampaikan ke partai supaya ada aksi tegas dari terhadap ketiga dewan tersebut.
"Kami harapkan ini dapat ditindaklanjuti dalam waktu sesingkat-singkatnya supaya kami tidak datang dengan massa yang lebih besar lagi," kata Ketua IDI dr. Marlion A. Elim saat menyampaikan surat tuntutannya kepada perwakilan DPRD NTT.
2. Tuntut adanya layanan kesehatan jiwa bagi dokter dan nakes

Sebelumnya, dr. Marlion membacakan sikap massa aksi tersebut yang berisi penolakan terhadap segala bentuk kekerasan fisik, pelecehan verbal, mengecam segala bentuk intimidasi, serta akan mengawal kasus intimidasi terhadap dr. Icha.
Dalam kesempatan itu koalisi ini juga menuntut penguatan sistem perlindungan dan kesehatan mental tenaga medis dan tenaga kesehatan. Khususnya bagi Pemerintah Provinsi NTT maupun kabupaten dan daerah, mereka menuntut seluruh rumah sakit di NTT untuk segera menguatkan sistem perlindungan keselamatan kerja.
"Dengan membentuk gugus tugas respon cepat jika ada ancaman dalam bentuk apapun saat menjalankan tugas profesi, serta menyediakan akses layanan kesehatan jiwa bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai langkah kongkrit melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah," tegasnya.
Sedangkan terhadap Pemerintah Pusat, koalisi aksi ini meminta regulasi tentang perlindungan hukum, keamanan dan keselamatan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
3. Partai akan bersikap terhadap tiga DPRD yang intimidasi dr. Icha

Ana Waha Kolin dalam kesempatan yang sama menanggapi tuntutan massa aksi. Ia mewakili PKB dan DPRD NTT memastikan tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti.
"Sebagai Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di dalam internal kami pun sudah memberi sikap. Artinya kami masih menunggu karena negara ini negara hukum," ujarnya.
Sementara Lili Adu menyebut kader PDIP yang terlibat intimidasi ini sudah dinonaktifkan dan menjalani proses hukum. Baginya kasus ini jadi pelajaran besar bagi para pejabat publik.
"Secara kode etik, kami meminta lembaga di DPRD TTU untuk menindak tiga orang tersebut. Bagi kami DPRD NTT atau sebagai pejabat publik ini sebagai tanda awas agar ketika dalam pengawasan tidak melakukannya dengan arogansi," kata dia.
Sementara Agus Nahak dari Fraksi Golkar menyebut siapapun yang mengintervensi kerja tenaga kesehatan sudah sangat jelas melanggar aturan bahkan di hukum internasional. Golkar pun akan mengambil sikap tegss terhadap kader tersebut.
"Sehingga kami dari Partai Golkar meminta Badan Kehormatan DPRD TTU untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kepada partai. Tapi tadi siang saat telepon ke sana masih belum ada laporan. Jadi kami sendiri yang akan ambil tindakan. Ini secara kelembagaan akan ada langkah tegas," ungkap dia.



















