Polda NTT Jawab Isu Manipulasi Data dan Titipan di Seleksi Akpol 2026

- Polda NTT menegaskan tidak ada praktik titipan atau manipulasi data dalam seleksi Taruna Akpol 2026, seluruh peserta dinyatakan memenuhi syarat domisili sesuai ketentuan.
- Proses verifikasi dilakukan bersama Disdukcapil dan diawasi pengawas internal serta eksternal agar seleksi berlangsung objektif, transparan, dan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai peserta.
- Polda NTT mengimbau masyarakat tidak mudah percaya isu hoaks terkait rekrutmen Polri serta memanfaatkan kanal resmi untuk memperoleh informasi yang valid dan terverifikasi.
Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjawab pertanyaan publik soal enam calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Pengiriman Daerah (Panda) yang tak memiliki nama-nama asli anak daerah NTT.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, akhirnya membuka data administrasi hingga domisili atau asal-usul daripada keenam Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 ini.
"Kami pastikan tidak ada ruang bagi praktik titipan, intervensi, ataupun perlakuan khusus dan seleksi berlangsung secara sehat sesuai kemampuan masing-masing peserta, tak ada manipulasi data maupun perpindahan domisili yang tak sesuai ketentuan," tukasnya.
1. Sebut semua lulusan sesuai persyaratan

Ia juga menyebut pertanyaan publik yang berkembang melalui media sosial belakangan ini menjadi perhatian dan masukan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri.
Sebagai bentuk transparansi, kata dia, pihaknya melampirkan hasil verifikasi Panitia Daerah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Hasilnya, keenam calon Taruna Akpol yang menjadi perhatian publik dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan domisili sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Keenam lulusan itu ialah:
1. Chelsea Maudina Ahmadi yang lahir dan besar di Kota Kupang dan menempuh pendidikan di NTT (SDI Bakunase, MTs Negeri Kupang hingga MAN Negeri Kupang).
2. Dobrimeka Wibowo, lahir di Dompu, Nusa Tenggara Barat, namun pindah dan tinggal di Asrama Polisi Tode Kisar sehingga bersekolah di Kota Kupang (SDN Bonipoi, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 1 Kupang).
3. I Dewa Gede Yoga Krisnanda, lahir, besar dan bersekolah di Kota Kupang yakni SDN Bertingkat Naikoten, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 3 Kupang.
4. Made Alvino Garvin Karang, tinggal di NTT selama 2 tahun 5 bulan 30 hari mengikuti tugas ayahnya yang bertugas di Polda NTT sejak tahun 2021. Henry menyebutnya telah memenuhi syarat domisili.
5. Afandi Hidayat, lahir dan besar di Kota Kupang. Sempat melanjutkan SMP di Surabaya namun menyelesaikan pendidikan SMA di SMAN 3 Kupang.
6. Joel Ishak Hamonangan Silalahi, domisili sah selama 3 tahun 8 hari di NTT anak dari mantan anggota Polri yang telah meninggal dunia pada tahun 2020 lalu.
"Dengan demikian, mereka dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan administrasi sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.
2. Gandeng Dukcapil

Sebelumnya pada peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi kependudukan yaitu dengan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, maupun dokumen kependudukan lainnya, termasuk memenuhi ketentuan masa domisili minimal sesuai regulasi.
"Sehingga Panitia Daerah Polda NTT menggandeng Disdukcapil melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen kependudukan seluruh peserta," jelas dia.
Ia menegaskan seleksi ini pun diawasi oleh pengawas internal Polri dan pengawas eksternal yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dinas pendidikan, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan pers
"Guna memastikan proses berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai pada setiap tahapan seleksi," kata dia.
3. Minta masyarakat tak percaya info hoaks

Henry pada saat yang sama mengajak masyarakat bijak dan menjaga ruang digital yang sehat dengan saring sebelum sharing. Ia mengimbau masyarakat untuk tida mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Apabila membutuhkan informasi mengenai proses rekrutmen Polri, silakan memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan. Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan secara konstruktif demi menjaga integritas rekrutmen Polri," pungkasnya.
Seluruh proses rekrutmen anggota Polri ini, lanjut Henry, akan dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan humanis.
"Sehingga mampu melahirkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas serta berintegritas untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata dia.




















