Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menteri LH Targetkan Persoalan Sampah di NTB Tuntas dalam Dua Tahun

Menteri LH Targetkan Persoalan Sampah di NTB Tuntas dalam Dua Tahun
TPA Regional Kebon Kongok. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Share Article

Mataram, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat menargetkan persoalan sampah di Nusa Tenggara Barat (NTB) tuntas dalam dua tahun. Dia mengatakan sudah ada kiat-kiat yang akan dilakukan berbasis kearifan lokal (local wisdom) masyarakat NTB.

"Intinya, 100 persen urusan sampah selesai, itu bisa kita capai dalam 2 tahun tapi dalam enam bulan sampai setahun ke depan sudah tampak (hasilnya) termasuk mengelola sampah dari sumbernya," kata Jumhur usai Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Mataram, Selasa (7/7/2026).

1. 80 persen bencana hidrometeorologi akibat ulah manusia

IMG-20260707-WA0031.jpg
Menteri LH Jumhur Hidayat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Salah satu strategi yang akan digalakkan mengurai sampah organik menggunakan tabung komposter di tingkat rumah tangga. Jika gerakan ini dilakukan maka akan mengurangi timbulan sampah yang selama ini dilakukan dengan pola angkut dan buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Jadi tidak hanya timbulan sampah, angkut, dan buang. Zaman sekarang kita sudah mulai memilah sampah. Yang tersisa itu residu yang dibuang ke tempat sampah," ujarnya.

Jumhur juga menyoroti terkait kerusakan lingkungan yang mengakibatkan bencana hidrometeorologi. Dia menyebut 80 persen bencana hidrometeorologi yang terjadi karena kerusakan lingkungan akibat ulah manusia. Untuk itu, program penghijauan harus digalakkan untuk memulihkan hutan yang gundul.

"Memastikan supaya bencana-bencana hidrometeorologi tidak terjadi. Karena sekarang kan 80 persen bencana karena ulah manusia. Terjadi erosi, tangkapan air hilang, sekarang harus dipulihkan," kata dia.

Jumhur memperkenalkan agenda aksi pertobatan ekologi nasional yaitu sebuah arah kebijakan yang mendorong pemerintah pusat dan daerah membangun kesadaran kolektif untuk memulihkan kualitas lingkungan melalui aksi nyata.

Agenda tersebut mencakup rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran udara dan air, rehabilitasi lahan kritis dan kawasan pascatambang, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.

Sebagian besar bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Karena itu, pemulihan kawasan hulu, penghijauan kembali daerah tangkapan air, serta perubahan paradigma pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak.

2. Gubernur NTB: persoalan lingkungan sudah sangat mengkhawatirkan

IMG-20260707-WA0028.jpg
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa persoalan lingkungan telah menjadi prioritas bersama pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTB. Dia mengatakan NTB saat ini menghadapi dua tantangan lingkungan yang tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa.

Di Pulau Sumbawa, kerusakan kawasan hutan telah memicu meningkatnya bencana hidrometeorologi. Sehingga banjir menjadi peristiwa yang berulang hampir setiap tahun, terutama di Kota Bima akibat kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu.

Kondisi tersebut, kata Iqbal, menjadi peringatan bahwa rehabilitasi kawasan hulu dan daerah tangkapan air tidak lagi dapat ditunda."Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan," ucap Iqbal.

Karena itu, Pemprov NTB bersama seluruh kabupaten/kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang. Selain kerusakan hutan, Iqbal menyoroti persoalan sampah yang semakin kompleks, khususnya di Pulau Lombok.

Saat ini, Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok telah menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton setiap hari. Sehingga diperlukan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penambahan kapasitas tempat pembuangan, tetapi juga pengurangan timbulan sampah sejak dari sumbernya.

Iqbal mengungkapkan Menteri LH siap membantu Pemprov NTB dalam mencarikan solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok agar mampu mengurangi beban timbunan sampah melalui penerapan teknologi dan penguatan sistem ekonomi sirkular.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir. Selain itu, pemerintah sedang menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) yang mendorong dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan.

3. Hentikan penanaman jagung di kawasan hutan

IMG-20260707-WA0029.jpg
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Mataram, Selasa (7/7/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menjalankan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari melalui penanaman sekitar 1,15 juta pohon. Pemda Sumbawa juga berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027 sebagai bagian dari upaya rehabilitasi kawasan hulu.

Sementara, Wali Kota Bima, A Rahman H. Abidin, dan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengangkat persoalan banjir yang terus berulang akibat kerusakan kawasan hulu. Keduanya berharap pemerintah pusat dapat mendukung rehabilitasi daerah tangkapan air melalui penyediaan bibit tanaman keras, seperti kemiri dan makadamia, sekaligus memperkuat sarana pengelolaan sampah di daerah.

Share Article
Curated For You

Jenguk Santri yang Dibakar Teman, Kapolda NTB: Pekan ini Tersangka Diumumkan!

07 Jul 2026, 17:09 WIBNews
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More