Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sewa Mobil Listrik Rp14 M Diusut Jaksa, Gubernur NTB Buka Suara

Sewa Mobil Listrik Rp14 M Diusut Jaksa, Gubernur NTB Buka Suara
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya Sih
  • Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pengadaan sewa 72 mobil listrik senilai Rp14 miliar telah sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
  • Kejati NTB melalui Bidang Pidsus sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan kejanggalan sewa mobil listrik Pemprov NTB tahun 2026.
  • Pemprov NTB memilih skema sewa mobil listrik untuk menertibkan aset kendaraan dinas serta menekan biaya pemeliharaan yang sebelumnya mencapai Rp19 miliar menjadi Rp14 miliar per tahun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Mataram, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal buka suara terkait pengadaan sewa mobil listrik senilai Rp14 miliar yang sedang diusut Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Mulai 2026, Pemprov NTB menyewa 72 mobil listrik untuk kendaraan dinas (Randis) pejabat eselon II dan kendaraan operasional masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Iqbal menegaskan bahwa sewa mobil listrik senilai Rp14 miliar tahun ini sudah sesuai dengan prosedur. "Sudah melalui prosedur yang sepenuhnya sesuai dengan prosedur administrasi yang sudah dilakukan," kata Iqbal dikonfirmasi di Mataram, Rabu (8/7/2026).

1. Iqbal yakin tidak ada penyimpangan

IMG-20260708-WA0045.jpg
Mobil listrik untuk Randis pejabat eselon II Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Iqbal yakin bahwa tidak ada penyimpangan dalam pengadaan sewa mobil listrik. Dia juga menanggapi soal laporan masyarakat ke Kejati NTB terkait penyewaan mobil listrik tersebut.

"Insyaallah tidak ada hal-hal yang tidak diharapkan di dalam isu mobil listrik itu. Namanya orang boleh saja melaporkan. Tapi kita sudah memenuhi semua prosedur yang dilalui, sudah dipenuhi dan niatnya juga baik, caranya baik, tujuannya baik. Sudah selesai gitu," kata dia.

2. Kejati NTB lakukan puldata dan pulbaket

IMG-20260706-WA0025.jpg
Aspidsus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh. Zulkifli Said mengatakan pihaknya sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait laporan masyarakat mengenai kejanggalan sewa mobil listrik Pemprov NTB senilai Rp14 miliar tahun 2026.

Bidang Pidsus Kejati NTB sedang menelaah laporan dari masyarakat terkait penyewaan 72 mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat Pemprov NTB yang menghabiskan anggaran Rp14 miliar tersebut.

"Baru puldata dan pulbaket. Kita harus lihat pertimbangannya apa (Pemprov NTB beralih menggunakan kendaraan listrik)," kata Zulkifli.

Dalam proses puldata dan pulbaket, jaksa akan mendalami pertimbangan Pemprov NTB beralih menggunakan mobil listrik dengan skema sewa untuk Randis pejabat. Semua aspek akan didalami, termasuk kajian yang dilakukan Pemprov NTB.

Dalam proses puldata dan pulbaket, jaksa nantinya akan meminta klarifikasi dari pejabat Pemprov NTB. Diketahui, pengadaan sewa mobil listrik senilai Rp14 miliar ditangani Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB.

3. Alasan Pemprov NTB menyewa mobil listrik menjadi randis pejabat

Kepala BKAD NTB Nursalim. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala BKAD NTB Nursalim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Nursalim menjelaskan alasan Pemprov NTB mengambil kebijakan pejabat eselon II menggunakan mobil listrik dengan pola sewa. Antara lain untuk menertibkan aset daerah berupa kendaraan dinas.

Dia menyebut jumlah kendaraan dinas lingkup Pemprov NTB mencapai ribuan unit, baik roda 2 dan roda 4. Aset daerah berupa kendaraan dinas itu harus ditertibkan agar neraca barang milik daerah (BMD) menjadi sehat. Sehingga telah dilakukan inventarisasi barang milik daerah lingkup Pemprov NTB.

Alasan lainnya, biaya pemeliharaan kendaraan dinas konvensional jauh lebih besar dibandingkan menggunakan mobil listrik dengan menyewa. "Kalau menggunakan mobil listrik dengan pola sewa, kita hanya pakai saja. Kalau rusak, penyedia yang memperbaiki," kata dia.

Nursalim menyebutkan biaya pemeliharaan kendaraan dinas konvensional mencapai Rp19 miliar per tahun. Sementara untuk sewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp14 miliar per tahun.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News NTB

See More