Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hendak Bertemu Densu, Ibu Santri Korban Pembakaran Dicegat di Bandara Lombok

Hendak Bertemu Densu, Ibu Santri Korban Pembakaran Dicegat di Bandara Lombok
Ibu korban ADR, Nuraini. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Share Article

Mataram, IDN Times - Nuraini, ibu santri inisial ADR, korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kronologi dicegat oleh polisi di Bandara Internasional Lombok pada Rabu (8/7/2026).

Keluarga korban dicegat di Bandara Internasional Lombok saat hendak ke Jakarta untuk menghadiri undangan podcast Denny Sumargo (Densu). Awalnya, seorang konten kreator bernama Ady, datang ke tempat perawatan korban di RSUD NTB. Ady mengabarkan bahwa mereka akan ke Jakarta memenuhi undangan podcast Denny Sumargo.

"Tapi kalau tidak diizinkan, tidak kata saya. Kemudian dia nelpon pak Joko (Ketua LPA Kota Mataram) akan pergi podcast ke Jakarta. Apakah ada izin kita pergi kata dia ke pak Joko. Saya dengar gak apa-apa kata pak Joko. Tapi dia sudah ditangani oleh bapak Kapolda dan Ibu Kapolda," kata Nuraini di Mataram, Kamis (9/7/20266).

1. Tidak ada izin Kapolda NTB

IMG-20260707-WA0019.jpg
Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menjenguk santri korban kebakaran Pondok Pesantren Rosyidatus Shaulatiyyah Al Intihimy NW di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Selasa (7/7/2026). (dok. Istimewa)

Sebelumnya, dua korban inisial ADR dan SAH dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Mataram untuk menjalani proses perawatan. Kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara setelah kunjungan Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja pada Selasa (7/7/2026) lalu. Namun, untuk kontrol kesehatan tetap ke RSUD NTB.

Karena itu, kepergian korban ADR bersama orangtua ke Jakarta harus mendapatkan izin dari Kapolda NTB. Pada saat itu, kata Nuraini, datang seorang dokter ke ruangan perawatan korban. Ady bertanya kepada salah satu dokter apakah pasien bisa dibawa ke Jakarta menghadiri undangan podcast Denny Sumargo.

"Sebenarnya pasien ini dititipkan saja di rumah sakit kata dokter itu. Kalau perawatan tetap pergi kontrol ke RSUD NTB. Kemudian datang satu lagi dokter, nanti kita tanyakan ke atasan. Setelah dikatakan diizinkan, dia (Ady) terus pulang dan pesan tiket. Setelah ada izin, baru saya ikut," tutur Nuraini.

Sesampainya di Bandara Internasional Lombok, mereka dicegat oleh polisi. "Kita dapat cerita karena tidak ada izin dari bapak Kapolda dan Ibu Kapolda," ungkap Nuraini.

Dengan menghadiri undangan podcast tersebut, kemungkinan. akan mendapatkan bantuan berobat di Jakarta atau luar Jakarta sehingga korban cepat sembuh. Dia menyebut ada empat orang yang akan berangkat ke Jakarta, yaitu dia sendiri, korban ADR, bibi korban SAH dan satu orang lainnya.

"Tidak ada dijanjikan uang. Dijanjikan pengobatan saja," terangnya.

2. LPA Kota Mataram bantah lakukan pengancaman

IMG-20260709-WA0013.jpg
Kuasa Hukum korban, Yan Mangandar. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kuasa Hukum korban dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Yan Mangandar menjelaskan pihaknya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh orangtua korban ADR dan SAH. Selama dalam proses pendampingan hukum kepada korban, selain LPA Kota Mataram ada juga UPTD PPA Lombok Tengah.

Pada Rabu (8/7/2026), terjadi peristiwa di RSUD NTB dan Bandara Internasional Lombok. Di media sosial beredar, LPA Kota Mataram melakukan pengancaman terhadap salah satu orang tua anak korban

"Jadi kami tegaskan tidak pernah ada pengancaman baik dari LPA ke orangtua maupun orangtua ke LPA. Kemarin kami benar-benar tidak tahu bahwa akan ada keinginan beberapa pihak yang ingin membawa orangtua korban ke Jakarta," kata Yan.

Yan menjelaskan rencana salah satu orangtua dan korban ADR ke Jakarta tidak ada koordinasi dengan Kuasa Hukum dari LPA NTB. Di sisi lain, kasus ini sedang menjadi atensi Kapolda NTB.

"Kemarin itu, mereka sedang menjalani sesi pengobatan di rumah sakit. Makanya ketika salah satu pasien keluarganya tidak ada, menjadi kecemasan. Akhirnya teman-teman kepolisian mengejar sampai bandar, menjemput di sana. Jadi di rumah sakit dan bandara itu, tidak ada LPA Kota Mataram," jelasnya.

3. Satu santri meninggal dunia

IMG-20260707-WA0020.jpg
Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menjenguk santri korban kebakaran Pondok Pesantren Rosyidatus Shaulatiyyah Al Intihimy NW di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Selasa (7/7/2026). (dok. Istimewa)

Tiga santri Pondok Pesantren Rosyidatus Shaulatiyyah Al Intihimy NW Lombok Tengah diduga dibakar oleh seniornya. Dari tiga korban, satu santri meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada November 2025, namun baru terungkap setelah viral di media sosial pada awal Juni lalu.

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan saat kejadian, terdapat lima orang santri di dalam kamar. Ketika api tiba-tiba menyambar bensin yang ada di dalam ruangan, dua santri berhasil menyelamatkan diri keluar kamar.

Sementara tiga santri lainnya terjebak di dalam hingga mengalami luka bakar serius. Salah satu dari tiga santri yang terjebak tersebut dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya masih dalam proses pemulihan fisik karena belum sembuh total.

Share Article
Curated For You

Prabowo akan Resmikan Bendungan Meninting NTB Senilai Rp1,43 Triliun

08 Jul 2026, 20:03 WIBNews
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More