Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terdampak Rokok Ilegal, Aglomerasi Pabrik Tembakau Lotim Bakal Bubar?

Pekerja pelinting rokok di APHT Lombok Timur. (dok. Pemprov NTB)
Pekerja pelinting rokok di APHT Lombok Timur. (dok. Pemprov NTB)

Lombok Timur, IDN Times – Dampak maraknya peredaran rokok ilegal, industri rokok legal di Lombok Timur (Lotim) terancam bangkrut. Hal itu karena kalah saing dengan rokok ilegal yang dijual dengan harga jauh lebih murah.

Kondisi ini menyebabkan puluhan produsen rokok gulung tikar, bahkan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Lotim terancam bubar, sebab produsen pembeli pita cukai rokok mereka sebagian besar telah tutup.

1. Gagal menindak rokok ilegal

Ratusan ribu batang rokok ilegal disita petugas bea cukai. Dok/ Bea Cukai Malang
Ratusan ribu batang rokok ilegal disita petugas bea cukai. Dok/ Bea Cukai Malang

Gaguk Santoso, Direktur APHT Lotim, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak melindungi industri rokok legal. Hal itu karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menindak peredaran rokok ilegal.

Menurut Gaguk, pemerintah terkesan setengah hati memberantas rokok ilegal, sebab tidak pernah ada berita mesin produksi rokok ilegal disita. Ia menuding sepertinya ada pihak besar yang melindungi dan mengambil keuntungan dari peredaran rokok ilegal ini. Gaguk menilai pemerintah gagal menindak tegas praktik ini

"Saya akan mengundurkan diri dari APHT. Pemerintah justru mempersulit rokok legal, sementara rokok ilegal dibiarkan merajalela," ujarnya.

2. 53 produsen rokok legal telah tutup

Peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar di wilayah Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Jumat (09/05). (Dok Bea Cukai)
Peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar di wilayah Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Jumat (09/05). (Dok Bea Cukai)

Gaguk menyebut sebanyak 53 usaha tembakau yang membeli pita cukai telah tutup akibat kalah bersaing. Rokok ilegal semakin mudah ditemui di pasaran dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. Kondisi ini mendorong pelaku usaha legal beralih ke produksi ilegal untuk bertahan.

"Percuma mendesak pemerintah memberantas rokok ilegal jika tidak ada tindakan nyata," kritiknya.

3. Dinas Perindustrian Lotim sebut industri rokok resmi justru bertambah

Ilustrasi pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Ilustrasi pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Berbeda dengan klaim Gaguk, Kepala Dinas Perindustrian Lotim, Muhammad Azlan, menyatakan industri rokok legal justru mengalami pertumbuhan. Ia menyebut sebelumnya ada 73 unit usaha meningkat dua kali lipat lebih menjadi 150 unit di seluruh Lotim.

Dampak bertambahnya produsen tersebut, Azlan menegaskan penerimaan cukai terus naik, ditandai dengan pembelian pita cukai mencapai ratusan juta rupiah oleh beberapa produsen.

"Kita ada peningkatan cukai buktinya DBH-CHT Lotim juga meningkat berkat APHT," tambahnya.

Share
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us