Salah satu paket proyek rumah relokasi banjir di Lingkungan Kadole yang dibidik KPK (IDN Times/Juliadin)
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (29/8/2023) kemarin KPK geledah ruang kerja Wali Kota Bima, Sekda dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Dalam penggeledahan yang berlangsung 9 jam itu, KPK menyita 3 koper berisi dokumen penting.
Kemudian pada Rabu kemarin, KPK kembali menggeledah rumah dinas Wali Kota Bima dan Kepala UPT Workshop Dinas PUPR Kota Bima. Pada hari yang sama, mereka juga geledah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas PUPR dan BPBD.
Sementara pada pagi tadi, KPK geledah perusahaan mebel milik ipar dari istri Wali Kota. Kemudian perusahaan air minum milik mertuanya yang ada di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota.
Pada kasus ini, Wali Kota Bima, Isteri dan iparnya sebagai pelaksana proyek juga dikabarkan telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi pada sejumlah paket proyek dari tahun 2019-2022.
Salah satu proyek itu, yakni pembangunan rumah relokasi banjir di Kelurahan Oi Fo'o, Lingkungan Kadole dan Jati Baru. Dugaan korupsi yang merugikan negara pada pembangunan rumah korban banjir ini sebesar Rp166 miliar.