Sempat Lapor Polisi Usai Dimaki Siswa, Guru ini Akhirnya Sepakat Damai

- Seorang guru di Kupang melapor ke polisi setelah dimaki siswinya lewat status WhatsApp, dan kasusnya ditangani oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain.
- Mediasi dilakukan di Polsek Alak, di mana siswi mengakui kesalahan, meminta maaf, dan guru menerima permintaan maaf tersebut secara kekeluargaan.
- Pihak kepolisian mengapresiasi penyelesaian damai ini sebagai contoh keadilan restoratif serta pengingat bagi generasi muda untuk bijak menggunakan media sosial.
Kupang, IDN Times - Seorang guru berinisial AS (53) melapor ke polisi soal perbuatan seorang siswi berinisial A yang memakinya lewat status WhatsApp. Kasus ini kemudian dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, AIPDA Yakob B. Saudale karena keduanya berada di wilayah kelurahan yang sama.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, mengatakan permasalahan ini dimediasi agar tidak semakin membesar dan memperkeruh hubungan keduanya.
1. Dilaporkan oleh pelajar lainnya

Mediasi dilaksanakan pada Kamis, (2/7/2026) di Polsek Alak usai AS melapor kepada AIPDA Yakob mengenai perbuatan siswi tersebut. Menurut laporan korban yang menjadi sasaran makian, status WhatsApp itu diunggah oleh gadis itu pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WITA.
Korban tidak mengetahui hal itu sampai siswa-siswinya yang lain mengungkapkan hal tersebut kepadanya.
"Pelaku dan korban sama-sama berdomisili di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Korban mengaku jadi sasaran kata-kata makian melalui status WhatsApp yang diunggah siswi ini pada malam sebelumnya," jelas Ketut Setiasa, Sabtu (4/7/2026).
2. Pelaku sudah meminta maaf

Guru tersebut langsung mencari dan melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat untuk menangani permasalahan ini. Ia menyebut korban sendiri ingin agar agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Korban merasa dirugikan oleh perbuatan pelaku dan ingin membicarakan masalah ini dengan pelaku sehingga keduanya dimediasi. Bhabinkamtibmas yakni AIPDA Yakob Saudale lantas mempertemukan keduanya mengingat korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga," ungkapnya lagi.
Siswi tersebut pun mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf. Pelaku juga berjanji tak akan mengulanginya lagi. Sedangkan korban sudah ikhlas dan menerima permintaan maaf itu dengan tulus.
3. Jadi pelajaran untuk bijak gunakan medsos

Keluarga dari kedua pihak pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas mediasi yang ditengahi oleh Polsek Alak melalui Bhabinkamtibmas.
"Pendekatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan keadilan restoratif serta menjaga keharmonisan masyarakat," tanggap Ketut Setiasa lagi.
Penyelesaian setiap permasalahan secara humanis ini, kata dia, kesadaran hukum masyarakat. Polresta Kupang Kota, sebut dia, mengapresiasi juga sikap kedua belah pihak yang memilih berdamai dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin.
"Ini menjadi pembelajaran, khususnya bagi generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mengunggah konten yang dapat merugikan atau menyakiti orang lain,” tutupnya.

















