Aksi demo perwakilan 518 pegawai honorer Pemprov NTB di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/12/2025) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebanyak 518 pegawai honorer yang tersebar di Pemprov NTB itu, tidak bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lantaran tidak sesuai dengan kriteria sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dan Surat Menteri PAN-RB Nomor:B/3832/M.SM.01.00/2025, pada 8 Agustus 2025, perihal Pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berkilah, 518 pegawai honorer tersebut bukan diberhentikan tetapi kontraknya tidak diperpanjang pada 2026. "Tidak diberhentikan mereka itu, tapi tidak dilanjutkan (kontraknya) karena memang izin dari pusat itu hanya diizinkan sampai dengan 31 Desember 2025," kata Iqbal dikonfirmasi usai Rakor Kepegawaian Provinsi NTB di Mataram, Senin (8/12/2025) lalu.
Iqbal menjelaskan Pemprov NTB tidak mungkin lagi mengalokasikan anggaran pembayaran gaji 518 pegawai honorer itu pada APBD 2026. Selain itu, ada konsekuensi hukum yang akan didapatkan pemerintah daerah jika tetap mengakomodir dan menganggarkan pembayaran gaji bagi ratusan pegawai honorer yang tidak memenuhi kriteria diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu tersebut.
"Jadi tidak mungkin lagi memasukkan anggarannya. Kalaupun kita mau, itu mata anggarannya sudah ditutup, gak mungkin lagi memasukkan anggaran untuk membayar gaji dari mereka yang 518 orang," jelas Iqbal.
Pegawai honorer yang tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu disarankan untuk mencari pekerjaan lain. Tanpa mengurangi rasa hormat, kata eks Duta Besar Indonesia untuk Turki itu, Pemprov NTB mengucapkan terima kasih kepada pegawai honorer yang sudah mengabdi.
Dari 518 pegawai honorer, ada yang pernah ikut seleksi CPNS namun tidak lulus. Konsekuensinya, dia tidak terdaftar sebagai non ASN database BKN. "Padahal ketika daftar dia tidak tahu waktu itu bahwa mereka yang tidak lulus akan kena. Jadi situasinya macam-macam yang 518 orang itu, tidak semua sama situasinya," jelasnya.