Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi yang Sebabkan Dokter Icha Meninggal Dunia

- Tim investigasi Kemenkes tiba di NTT untuk menyelidiki kasus dugaan intimidasi yang menyebabkan meninggalnya dr. Icha, dengan perhatian langsung dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
- Dirjen SDMK meminta seluruh tenaga kesehatan jujur dan berani melapor melalui hotline Kemenkes jika mengalami perundungan atau intimidasi, dengan jaminan perlindungan kerahasiaan pelapor.
- Kemenkes menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni serta menegaskan pentingnya saling melindungi antar nakes sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
Kupang, IDN Times - Tim investigasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah tiba di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengusut kasus intimidasi hingga berujung pada kematian dr. Icha. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan RI dr. Yuli Farianti, mengungkap ini usai misa pemakaman dr. Icha di rumah duka pada Senin (29/6/2026).
Ia menyebut kasus ini menjadi perhatian Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Budi berharap agar kebenaran dari kasus ini terungkap sejelas-jelasnya.
1. Minta semua nakes jujur dalam investigasi

Yuli dalam sambutannya saat itu menyampaikan ia hadir di NTT bersama dengan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) periode 2024–2028 adalah drg. Arianti Anaya dan Ikatan Dokter Indonesia perwakilan NTT.
"Kami ingin melihat secara mendalam terkait kasus dr. Icha ini," ungkapnya.
Selanjutnya, Inspektorat Investigasi Kemenkes akan mendalami kasus dari meninggalnya dr. Icha yang disebut terkait dengan dugaan intimidasi pada 13 Juni 2026 lalu di IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu, TTU.
Hari ini ia bersama jajarannya akan turun untuk menilai semua sisi kasus ini sehingga ia berharap nakes termasuk dokter lainnya berbicara jujur mengenai apa yang terjadi atau mengalami hal yang sama.
2. Minta nakes lainnya melapor

Untuk mencegah hal yang sama, ungkap dia, ia meminta semua nakes melapor melalui hotline Kemenkes bila mengalami perundungan dan intimidasi. Ia menjamin pelapor akan dilindungi kerahasiaannya dan laporan akan ditindaklanjuti.
"Jujur, saya terenyuh. Kejadian ini sudah 14 hari dan kami baru dilaporkan saat ini. Tolong lindungi tenaga medis kita. Jangan tenaga medis kita bekerja tapi faskes melepas begitu saja," ungkap dia.
Ia juga berharap Dinas Kesehatan di daerah bisa berkolaborasi dalam koordinasi dengan benar agar tidak ada lagi kejadian yang sama.
3. Ungkap belasungkawa dari Kemenkes

Sebelumnya, ia menyebut para dokter dan nakes harus melindungi satu dengan yang lainnya dari intimidasi atau intervensi pihak luar sebagaimana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Ini sudah clear sekali pada Undang-undang Nomor 17 Pasal 273," tukasnya.
Pada saat yang sama ia menyampaikan kesedihan yang mendalam dari Kementerian Kesehatan akan kepergian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni yang terkenal sebagai sosok yang lembut.
"Dia sosok yang barangkali menangani pasien dengan baik, hari ini telah meninggalkan kita semua. Kami semua dari Kementerian Kesehatan mengucapkan terima kasih dr. Icha dalam pengabdian melayani masyarakat terkhususnya di Timor Tengah Utara," ungkap dia.

















