Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pria di Kupang Tewas Dilempar Batu saat Mengemudi Pikap

Pria di Kupang Tewas Dilempar Batu saat Mengemudi Pikap
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
  • Seorang ayah bernama Marvel Jesrony Melky Mbau tewas setelah kepalanya terkena lemparan batu saat berkendara bersama keluarga menuju pasar di Jalan Timor Raya, Kupang.
  • Korban sempat dibawa ke dua rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun meninggal dunia karena ruang operasi penuh dan kondisi luka di kepala semakin parah.
  • Polisi membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini, mengamankan barang bukti berupa batu dan pakaian korban, serta memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Kupang, IDN Times - Seorang pria bernama Marvel Jesrony Melky Mbau (45) asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa dini hari (23/6/2026). Saat itu korban tengah mengemudi menuju pasar bersama keluarga untuk berdagang.

Peristiwa itu terjadi ketika korban bersama istri dan anak angkatnya yang masih berusia 4 tahun tengah melintasi Jalan Timor Raya Kilometer 45, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Saat mengemudikan mobil pikap seperti biasa, tiba-tiba kepalanya dihantam batu yang dilempar dengan keras.

1. Sempat menepikan mobil sebelum pingsan

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno, mengungkap korban bersama keluarganya menuju Pasar Takari untuk berjualan. Satu keluarga ini berdomisili di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang dan menggunakan mobil pikap dari rumahnya ke pasar.

"Pelakudiduga melempar batu kali berukuran sebesar genggaman tangan orang dewasa dari sisi kanan jalan," kata dia.

Akibatnya, Marvel mengalami luka serius pada bagian kanan kepalanya karena saat kejadian kaca jendela di sisi pengemudi dalam keadaan terbuka. "Namun begitu korban masih sempat menepikan mobil sebelum akhirnya kehilangan kesadaran," dia menambahkan.

2. Tak sempat operasi karena ruangan penuh

Tangan pasien dengan infus terpasang di rumah sakit, mengenakan pakaian medis berwarna hijau dan alat pemantau di jari.
ilustrasi pasien di rumah sakit (pexels.com/Anna Shvets)

Usai kejadian, Doly Maa selaku istri korban menghubungi kerabat mereka yang juga saat kejadian sedang bertugas sebagai Kepala SPKT Polsek Fatuleu. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian, memeriksa kondisi korban dan tempat kejadian perkara lalu segera mengevakuasinya ke RSUD Naibonat.

Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 04.00 WITA dan sempat mendapat penanganan medis. "Korban sempat muntah darah sebelum akhirnya dievakuasi menggunakan mobil patroli," jelasnya lagi.

Kondisi korban terus memburuk hingga dipindahkan ke RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang. Namun begitu ruang operasi dan ruang perawatan sedang penuh sehingga operasi tak dapat segera dilakukan. Keluarga hendak membawa Marvel ke RS Ben Mboi atau RS Siloam Kupang, namun korban kemudian pria tersebut meninggal dunia pada Rabu (24/6/2026) pukul 11.40 WITA.

3. Polisi bentuk tim gabungan

IMG_20260325_185945.jpg
Ilustrasi polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Kapolsek Fatuleu juga menyatakan penyelidikan sudah dilakukan dan tim gabungan juga sudah dibentuk merespons laporan polisi bernomor LP/B/13/VI/2026/SPKT/Polsek Fatuleu/Polda NTT. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta visum, memeriksa saksi-saksi, dan mengidentifikasi jenazah korban.

"Dan barang bukti berupa satu batu kali yang diduga digunakan pelaku serta pakaian korban juga sudah diamankan," tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur yang sepi, terutama pada malam hingga dini hari, sementara pihaknya melangsungkan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Share Article
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News NTB

See More