Ada Indikasi Tindak Pidana, Kasus Kematian Mahasiswi Unram Naik Penyidikan

Mataram, IDN Times - Kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Rhamadany (NDR), yang sedang ditangani Satreskrim Polresta Mataram dikawal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Mahasiswi asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat itu ditemukan tewas di kamar kos yang berada di daerah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (17/5/2026) lalu.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi mengatakan kasus ini telah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Artinya teman-teman penyidik Satreskrim Polresta Mataram sudah menemukan ada indikasi tindak pidana," kata Arisandi di Mapolda NTB, Senin (29/6/2026).
1. Penyidik bekerja mengungkap pelaku

Setelah naik penyidikan, kata Arisandi, tugas penyidik Satreskrim Polresta Mataram kini mengungkap siapa pelaku yang harus bertanggungjawab atas kematian korban. Dalam mengungkap pelaku, penyidik harus tetap cermat dan berhati-hati untuk menghindari mis in persona atau kesalahan dalam menentukan siapa pelakunya.
"Kita berikan Satreskrim Polresta Mataram untuk bekerja mencari siapa pelaku tindak pidana tersebut. Kami tetap berkoordinasi, karena bagaimanapun juga kami sebagai pembina fungsi tetap monitor apa yang ditemukan penyidik Polresta Mataram. Sejauh Satreskrim bekerja, kita berikan kesempatan untuk melaksanakan tugas penyidikan," ujar Arisandi.
2. Polda NTB siap berikan bantuan mengungkap kasus kematian mahasiswi Unram

Dia menambahkan apabila penyidik Satreskrim Polresta Mataram membutuhkan bantuan, Ditreskrimum Polda NTB akan melakukan pendampingan. Sejauh ini, penyidik Satreskrim Polresta Mataram sedang bekerja mengungkap kasus kematian mahasiswi Unram tersebut.
"Setiap kasus memiliki perbedaan, ciri khas masing-masing baik kronologinya maupun modus operandi dari pelaku. Tugas penyidik mengungkap bagaimana modus dan siapa pelakunya," kata dia.
Ketika penyidik meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, artinya ada bukti permulaan yang cukup bahwa kasus kematian mahasiswi Unram itu merupakan peristiwa pidana. Terkait siapa pelakunya, Arisandi mengatakan tidak ingin berspekulasi.
"Saya tidak ingin berspekulasi siapa pelakunya. Biarkan alat bukti atau bukti-bukti yang ditemukan oleh penyidik yang berbicara. Mereka (penyidik Satreskrim Polresta Mataram) masih bekerja dan tetap berkoordinasi dengan kami," tandasnya.
3. Polisi telah periksa belasan saksi

Dalam penanganan kasus ini, penyidik Satreskrim Polresta Mataram telah memeriksa sekitar 14 saksi. Mulai dari teman dekat korban hingga tetangga kos korban. Penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Korban NDR (21) ditemukan tewas di kamar kos yang berada di daerah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (17/5/2026). Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center 110, setelah warga menemukan korban tidak bernyawa di dalam kamar kosnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang curiga karena tidak bisa menghubungi korban sejak beberapa hari terakhir. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Namun saat itu saksi masih berada di Jakarta dalam perjalanan menuju Lombok.
Setelah tiba di Lombok pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, saksi mencoba kembali menghubungi korban, namun telepon selulernya sudah tidak aktif. Sekitar pukul 21.00 WITA, saksi bersama sepupunya mendatangi kamar kos korban.
Saat tiba di lokasi, kamar korban dalam keadaan gelap. Saksi beberapa kali mengetuk pintu namun tidak ada respons. Karena sepeda motor korban juga tidak terlihat, saksi sempat mengira korban sedang keluar. Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali bersama beberapa rekannya untuk memastikan kondisi korban.
Saat mengintip melalui ventilasi kamar menggunakan senter, mereka melihat korban dalam posisi terlentang dan mencium bau tidak sedap dari dalam kamar. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala lingkungan setempat yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak kepolisian.

















