Kronologis Kematian dr Icha, Depresi karena Intimidasi 3 Anggota Dewan?

- Keluarga dr. Icha menuduh tiga anggota DPRD TTU mengintimidasi almarhumah saat menangani pasien gigitan ular, hingga menyebabkan depresi berat dan kematian dokter muda tersebut.
- Saksi menyebut dua anggota dewan diduga dalam pengaruh alkohol saat membentak dr. Icha di IGD, sementara satu anggota lain memprovokasi dengan alasan memahami SOP rumah sakit.
- IDI TTU menegaskan tindakan medis dr. Icha sudah sesuai prosedur, sedangkan keluarga menuntut pernyataan publik dan sanksi tegas terhadap ketiga anggota DPRD yang dianggap berperilaku tidak pantas.
Kupang, IDN Times - Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha mengungkap kronologi dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) saat dokter tersebut menangani pasien korban gigitan ular. Peristiwa itu disebut menjadi awal memburuknya kondisi mental dr. Icha hingga mengalami depresi berat, trauma, dan akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan kesehatan mental.
Paman almarhumah, Fabianus B. Banase, mengatakan tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi tersebut yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.
Menurut Fabianus, dugaan intimidasi itu disampaikan langsung oleh dr. Icha kepada keluarga, disertai foto dan keterangan puluhan saksi yang berada di lokasi kejadian.
1. Kronologis peristiwa antara dr Icha dan DPRD TTU

Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026. Sekitar pukul 12.50 WITA, seorang anak yang merupakan keponakan Therensius Lazakar dipatuk ular dan sempat mendapat penanganan di RSUD Kefamenanu. Namun pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WITA, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu, tempat dr. Icha bertugas sebagai dokter jaga.
Fabianus menyayangkan keputusan merujuk pasien ke Rumah Sakit Leona karena rumah sakit tersebut juga tidak memiliki stok anti-venom.
"Yang kami sesalkan, pasien ini sudah dari RSUD kemudian dirujuk ke RS Leona yang juga tidak memiliki anti-venom," kata Fabianus saat ditemui di rumah duka, Sabtu (27/6/2026).
Meski demikian, dr. Icha tetap menerima pasien dan memberikan penanganan sesuai prosedur. Menurut keluarga, saat itu dr. Icha juga berkonsultasi langsung dengan dr. Tri Maharani, dokter spesialis toksinologi ular berbisa, dan masih menyimpan bukti percakapan tersebut.
Namun, keluarga menyebut ketiga anggota DPRD tersebut tetap mendesak agar pasien segera diberikan anti-venom serta mempertanyakan tindakan medis yang dilakukan dr. Icha.
2. Saksi-saksi dalam peristiwa tersebut

Fabianus mengungkapkan, sedikitnya terdapat 23 orang yang berada di lokasi saat kejadian dan menyatakan siap menjadi saksi apabila kasus tersebut diproses secara hukum.
Berdasarkan keterangan para saksi, Therensius dan Norbertus yang mengaku sebagai keluarga pasien diduga memasuki ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) lalu membentak dr. Icha. Salah satu di antaranya juga disebut mengaku sebagai anggota DPRD dan melontarkan ancaman.
"Norbertus sambil memukul dada mengatakan dirinya anggota DPRD Komisi III yang membidangi kesehatan dan akan menandai dr. Icha," ujar Fabianus.
Ia juga mengklaim sejumlah saksi mencium aroma minuman beralkohol dari kedua anggota DPRD tersebut saat insiden berlangsung.
"Mereka mengatakan mulut keduanya berbau alkohol. Ada sekitar 23 saksi dan mereka siap memberikan keterangan dalam laporan pidana," katanya.
3. IDI nyatakan dr. Icha tangani sesuai SOP

Menurut Fabianus, situasi semakin memanas setelah Veronika Lake datang dan ikut menyalahkan penanganan yang dilakukan dr. Icha.
"Berdasarkan keterangan para saksi, Veronika justru memprovokasi dengan mengatakan dirinya yang paling memahami SOP," ujarnya.
Merasa mendapat perlakuan tidak semestinya, keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang TTU. Hasil kajian IDI, kata Fabianus, menyimpulkan bahwa penanganan medis yang dilakukan dr. Icha telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Kami bersama keluarga dan Dinas Kesehatan melaporkan kasus ini ke IDI. Hasilnya sudah jelas, dr. Icha bekerja sesuai SOP dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak terbukti," katanya.
Fabianus juga mengungkapkan bahwa setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik, ketiga anggota DPRD sempat berupaya menemui keluarga. Namun permintaan itu ditolak karena keluarga menginginkan adanya permintaan maaf dan pernyataan terbuka terlebih dahulu.
Ia menilai alasan Therensius dan Norbertus yang mengaku hanya berbicara dengan nada tinggi karena panik tidak dapat diterima.
"Mereka bilang hanya berbicara dengan nada tinggi. Bagi kami, apa bedanya dengan membentak?" ujarnya.
4. Keluarga korban menuntut tanggung jawab para pelaku

Keluarga meyakini peristiwa tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis dr. Icha. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Klinik Dewanta Mental Health Care, dr. Icha didiagnosis mengalami depresi berat, trauma, serta gangguan mental yang berisiko membahayakan keselamatan dirinya.
"Icha sempat mengatakan takut kembali bekerja karena trauma bertemu dengan mereka bertiga," kata Fabianus sambil menunjukkan hasil diagnosis dokter.
Dr. Icha kemudian ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Blok F, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Atas peristiwa tersebut, keluarga telah meminta Ketua DPRD TTU untuk memberikan sanksi terhadap ketiga anggota dewan yang diduga terlibat.
"Kami menunggu sikap tegas DPRD TTU. Jika tidak ada tindak lanjut, keluarga siap mendatangi kantor DPRD untuk mencari keadilan bagi anak kami," tegas Fabianus.
Selain itu, keluarga juga menyesalkan sikap pihak rumah sakit yang dinilai tidak melaporkan insiden tersebut kepada pemerintah daerah. Mereka juga mempertanyakan minimnya rekaman CCTV yang dapat mengungkap secara utuh peristiwa di ruang IGD saat kejadian.

















