Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tasyakuran HUT NTB Diwarnai Aksi Demo Perwakilan 518 Honorer

IMG_20251217_174635_183.jpg
Aksi demo perwakilan 518 pegawai honorer Pemprov NTB di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/12/2025) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Di tengah kegembiraan tasyakuran HUT NTB ke-67 di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/12/2025) sore, puluhan perwakilan 518 pegawai honorer yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada akhir Desember ini, menggelar aksi demonstrasi di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB. Mereka menolak kebijakan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang melakukan PHK terhadap 518 pegawai honorer pada akhir 2025.

Massa menggelar aksi di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB sejak pukul 16.00 WITA. Hingga pukul 18.50 WITA, massa aksi tetap bertahan. Mereka duduk melingkar di tengah jalan simpang empat Kantor Gubernur NTB sambil membaca salawat dan azan magrib.

1. Massa aksi ditemui Pj Sekda NTB dan Kepala BKD NTB

IMG_20251217_175156_173.jpg
Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal dan Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno saat menemui perwakilan Aliansi Honorer 518 Pemprov NTB, Rabu (17/12/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Perwakilan massa aksi ditemui Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno. Koordinator Aliansi Honorer 518 Pemprov NTB Irfan meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tidak melakukan PHK. Ratusan pegawai honorer meminta Gubernur mempekerjakan mereka kembali pada 2026 mendatang.

Pemprov NTB diminta mengambil kebijakan seperti Pemkot Mataram yang tidak melakukan PHK pegawai honorer. Bahkan Pemkot Mataram tetap menganggarkan gaji untuk ratusan pegawai honorer pada 2026. Sementara, Pemprov NTB tidak menganggarkan gaji bagi 518 pegawai honorer tersebut mulai 2026.

2. Hadiahkan tumpeng

IMG_20251217_184936_265.jpg
Perwakilan Aliansi Honorer 518 Pemprov NTB menghadiahkan tumpeng kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Tidak ada solusi yang dapat diambil Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal dan Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno terkait nasib 518 pegawai honorer tersebut. Massa aksi tetap bertahan di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB hingga pukul 18.50 WITA.

Mereka kemudian membacakan pernyataan sikap kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Menolak tega PHK terhadap 518 pegawai honorer Pemprov NTB dan meminta diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu atau tetap dipekerjakan pada 2026 mendatang.

"Jalur konstitusional telah ditempuh. Surat resmi dikirimkan, audiensi dimohonkan, kantor-kantor didatangi pucuk pimpinan tertinggi Gubernur, Wakil Gubernur, hingga BKD. Namun pemerintah daerah, memilih diam. Pintu-pintu kekuasaan tertutup rapat, seolah jeritan honorer hanyalah kebisingan yang mengganggu agenda besar perayaan HUT NTB," kata Irfan.

3. Penyebab tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu

IMG_20251217_174359_087.jpg
Aksi demo perwakilan 518 pegawai honorer Pemprov NTB di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/12/2025) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebanyak 518 pegawai honorer yang tersebar di Pemprov NTB itu, tidak bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lantaran tidak sesuai dengan kriteria sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dan Surat Menteri PAN-RB Nomor:B/3832/M.SM.01.00/2025, pada 8 Agustus 2025, perihal Pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berkilah, 518 pegawai honorer tersebut bukan diberhentikan tetapi kontraknya tidak diperpanjang pada 2026. "Tidak diberhentikan mereka itu, tapi tidak dilanjutkan (kontraknya) karena memang izin dari pusat itu hanya diizinkan sampai dengan 31 Desember 2025," kata Iqbal dikonfirmasi usai Rakor Kepegawaian Provinsi NTB di Mataram, Senin (8/12/2025) lalu.

Iqbal menjelaskan Pemprov NTB tidak mungkin lagi mengalokasikan anggaran pembayaran gaji 518 pegawai honorer itu pada APBD 2026. Selain itu, ada konsekuensi hukum yang akan didapatkan pemerintah daerah jika tetap mengakomodir dan menganggarkan pembayaran gaji bagi ratusan pegawai honorer yang tidak memenuhi kriteria diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu tersebut.

"Jadi tidak mungkin lagi memasukkan anggarannya. Kalaupun kita mau, itu mata anggarannya sudah ditutup, gak mungkin lagi memasukkan anggaran untuk membayar gaji dari mereka yang 518 orang," jelas Iqbal.

Pegawai honorer yang tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu disarankan untuk mencari pekerjaan lain. Tanpa mengurangi rasa hormat, kata eks Duta Besar Indonesia untuk Turki itu, Pemprov NTB mengucapkan terima kasih kepada pegawai honorer yang sudah mengabdi.

Dari 518 pegawai honorer, ada yang pernah ikut seleksi CPNS namun tidak lulus. Konsekuensinya, dia tidak terdaftar sebagai non ASN database BKN. "Padahal ketika daftar dia tidak tahu waktu itu bahwa mereka yang tidak lulus akan kena. Jadi situasinya macam-macam yang 518 orang itu, tidak semua sama situasinya," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Tasyakuran HUT NTB Diwarnai Aksi Demo Perwakilan 518 Honorer

17 Des 2025, 18:44 WIBNews