Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Jukir Ilegal di Pasar Jelojok

Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah Zaenal Mustakim (Antara)
Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah Zaenal Mustakim (Antara)

Lombok Tengah, IDN Times - Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus melakukan penertiban juru parkir (jukir) ilegal di Pasar Jelojok, Kecamatan Kopang, guna memaksimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023.

"Penertiban ini kita lakukan secara persuasif, sehingga tidak ada masalah baru yang muncul," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah Zaenal Mustakim seperti diberitakan Antara pada Kamis (6/7/2023).

Pengelolaan retribusi parkir di Pasar Renteng dan Jelojok tersebut telah dikelola oleh pihak ketiga untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD. Namun setelah terpilih pemenang tender, masih ada oknum juru parkir di pasar tersebut yang masih bertahan atau tidak mau mengikuti aturan yang telah ditentukan.

"Hal itulah yang kita tertibkan, supaya pengelolaan retribusi dari parkir ini bisa lebih maksimal," katanya.

1. Parkir dikuasai oknum

Ilustrasi tukang parkir. nu.or.id
Ilustrasi tukang parkir. nu.or.id

Ia mengatakan sejak awal 2023, parkir di Pasar Jelojok itu masih dikuasai oleh oknum. Sedangkan untuk pengelolaan parkir di Pasar Renteng telah dikelola oleh pihak ketiga.

"Pengelolaan parkir di Pasar Jelojok ini yang belum bisa diselesaikan, karena belum ada titik temu," katanya.

2. Jumlah jukir 100 orang

Ilutrasi juru parkir. IDN Times/Daruwaskita
Ilutrasi juru parkir. IDN Times/Daruwaskita

Pihak pemenang tender pengelolaan parkir Pasar Jelojok telah siap membayar uang sewa Rp30 juta per bulan. Namun sampai ini mereka belum bisa melakukan pengelolaan, karena mendapat penolakan.

"Jumlah juru parkir di Pasar Jelojok itu mencapai 100 orang, sedangkan yang bisa diakomodir sekitar 20 orang," katanya.

3. Lakukan pendekatan persuasif

Liputan6
Liputan6

Pihaknya saat ini masih belum melakukan tindakan tegas, karena mereka juga merupakan warga Lombok Tengah sehingga saat ini masih dilakukan pendekatan secara persuasif.

"Kita masih secara persuasif dulu. Kalau sudah tidak ada titik temu, kita laksanakan sesuai aturan," katanya.

Ia berharap masyarakat bisa mendukung program pemerintah, sehingga PAD yang dikumpulkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak. "Mari kita dukung kebijakan pemerintah daerah untuk kepentingan kita bersama," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yerin Shin
EditorYerin Shin
Follow Us

Latest News NTB

See More

Pemkab Lotim Bangun Instalasi Pengolahan Limbah Tinja di Labuhan Haji

16 Okt 2025, 21:49 WIBNews