Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Butuh Rp98 Miliar, Mampukah Lotim Kejar Target 80 Persen Keaktifan JKN?

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Lombok Timur, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) membutuhkan anggaran sebesar Rp98 miliar untuk mencapai target nasional keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 80 persen. Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Lotim masih berada di angka 74 persen.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Pemkab Lotim mengalokasikan dana sebesar Rp83 miliar untuk iuran JKN. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan Rp98 miliar yang diperlukan untuk mencapai target 80 persen.

1. Dibutuhkan 70 ribu untuk diaktifkan

IMG_20251014_191354.jpg
Kepala BPJS Lotim, Elly Widiani dan Bupati Lotim Haerul Warisin saat tandatangan MOU (IDN Times/Istimewa)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menjelaskan bahwa untuk menutup kesenjangan sebesar 6 persen tersebut, dibutuhkan sekitar 70 ribu jiwa penduduk yang harus segera diaktifkan. Namun, target ini diakui cukup berat mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas.

"Kita tahu kondisi fiskal Pemda agak berat," ujar Elly Widiani, Selasa (14/10/25).

Untuk mengatasi tantangan anggaran ini, Pemkab Lotim telah melakukan pemutakhiran data dan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat. Hasilnya dilakukan pembersihan data kependudukan terhadap 29 ribu jiwa penduduk Lotim yang datanya anomali, seperti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid dan ganda.

"Data kependudukan Lotim sekarang sudah bersih, sehingga tidak ada lagi data kependudukan anomali," ujarnya.

2. Alihkan beban ke pemerintah pusat

BPJS Kesehatan (https://pin.it/2sNjoUqfj)
BPJS Kesehatan (https://pin.it/2sNjoUqfj)

Elly Widiani memaparkan, berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Pemkab Lotim saat ini menanggung biaya iuran untuk 96.000 masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga 5. Kondisi ini sebut Elly merupakan peluang untuk dialihkan ke pusat, sebab masyarakat yang masuk dalam desil 1-5 merupakan tanggungan pemerintah pusat.

"Ini harus dilobi ke pusat difokuskan untuk dialihkan pembiayaan melalui APBN. 96 ribu ini bisa dialihkan menjadi peserta PBI JK yang dibiayai APBN jika mendapat restu oleh pemerintah pusat," jelas Elly.

3. Menunggu keputusan pusat di November

Masyarakat ramai ajukan turun kelas jaminan BPJS Kesehatan (IDN Times/Rangga Erfizal)
Masyarakat ramai ajukan turun kelas jaminan BPJS Kesehatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Peluang untuk pengalihan ini terbuka, mengingat kuota PBI APBN untuk Lotim masih tersisa sekitar 4.000 jiwa. Jika usulan Pemkab Lotim disetujui, maka 96 ribu warga tersebut akan menjadi tanggungan pusat. Dengan demikian, anggaran daerah yang awalnya untuk menanggung 96 ribu jiwa dapat dialihkan untuk mengaktifkan 70 ribu jiwa penduduk yang masih belum terdaftar.

"Pertanyaannya apakah 96 ribu akan diambil oleh pusat dengan kuota terbatas? Mungkin butuh pendekatan luar biasa, kita tunggu November apakah akan diakomodir atau tidak oleh pusat," pungkas Elly.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Wakajati dan Tiga Kajari di NTB Diganti, Ini Daftarnya!

14 Okt 2025, 20:22 WIBNews