Kasus Dana Siluman Pokir, Gubernur NTB: Tak Ada Dana Direktif!

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal akhirnya merespons soal kasus dana siluman Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB yang sedang diusut kejaksaan. Iqbal mengatakan bahwa tidak ada dana direktif gubernur yang disebut-sebut sumber dari dana siluman yang dibagikan kepada puluhan anggota DPRD NTB yang baru periode 2024-2029.
"Ndak ada dana direktif itu. Program adanya. Adanya program. Istilah direktif itu, istilah di kita aja. Ndak ada dalam istilah hukumnya," kata Iqbal dikonfirmasi di Mataram, Kamis (16/10/2025).
1. Respons Gubernur Iqbal soal bagi-bagi dana siluman

Iqbal menjawab santai soal kasus dana siluman yang sedang menjadi sorotan masyarakat. Menurutnya hal itu sesuatu yang wajar. Karena saat ini, semua menjadi sorotan.
Ketika ditanya soal bagi-bagi dana siluman yang disinyalir dari program direktif gubernur, eks Juru Bicara Kementerian Luar Negeri itu mengatakan tak mengetahui. "Kita bertanya sama Tuhan," kata dia.
2. Anggota DPRD NTB ungkap sumber dana siluman

Sebelumnya, anggota DPRD NTB Abdul Rahim mengungkap sumber dana siluman yang saat ini dalam tahap penyidikan di Kejati NTB. Dia mengatakan dana siluman itu sebenarnya bukan berasal dari Pokir. Karena anggota DPRD NTB yang baru sejatinya menerima dana Pokir pada APBD Perubahan 2025.
Dari 65 anggota DPRD NTB periode 2024-2029, sebanyak 38 orang merupakan pendatang baru. Sesuai ketentuan, mereka belum bisa mendapatkan dana Pokir pada APBD murni 2025. Kemudian ada program yang berasal dari direktif Gubernur NTB, setiap anggota dewan yang baru mendapatkan program senilai Rp2 miliar, yang terdiri dari 10 paket dengan nilai masing-masing Rp200 juta.
Anggota dewan yang baru masing-masing mengusulkan 10 program by name by adddress (BNBA) senilai Rp2 miliar. Program itu disesuaikan dengan program prioritas Pemprov NTB yaitu Program Desa Berdaya.
"Saya waktu itu periode April, saya ditawari usulan BNBA. Ini ada program dari direktifnya gubernur untuk memopong teman-teman DPRD yang baru, yang sudah beberapa kali reses tapi belum juga memberi manfaat kepada masyarakat. Karena secara aturan kami akan menerima Pokir anggota DPRD yang baru nanti di APBD Perubahan 2025," ungkap Abdul Rahim.
3. Kemungkinan fee proyek dari calon kontraktor

Abdul Rahim mengatakan dana siluman yang diberikan kepada sejumlah anggota dewan yang baru kemungkinan fee proyek yang berasal dari calon kontraktor yang akan mengerjakan program senilai Rp2 miliar. Dia sendiri mengaku tidak menerima uang siluman tersebut tetapi pernah ditawari.
"Kalau kita lihat dari proses ini munculnya uang siluman itu dari BNBA. Ndak mungkin ditawarkan ke teman-teman DPRD. Ndak mungkin lah kalau logika, ndak ada hujan ndak ada angin, tiba-tiba dapat duit. Saya memperkirakan seperti itu. Intinya ini, saya pernah ditawari," ungkap Abdul Rahim.
Penyidik Pidsus Kejati NTB menaikkan kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD NTB tahun 2025 ke tahap penyidikan. Penyidik telah menyita uang siluman sebesar Rp1,8 miliar terkait kasus tersebut.
Kajati NTB Wahyudi mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi dana siluman Pokir DPRD NTB naik ke tahap penyidikan. Dengan naik ke tahap penyidikan, penyidik pidana khusus Kejati NTB akan membuat kasus tersebut semakin terang terkait tindak pidana yang terjadi.
"Penyidik kemarin sudah menyimpulkan bahwa ada perbuatan melawan hukum di situ. Tentunya penyidik punya kewajiban untuk membuktikan menjadi terang tindak pidana, perbuatan melawan hukum yang terjadi dan menemukan siapa tersangkanya," kata Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan uang yang dikembalikan sejumlah anggota DPRD NTB terkait kasus dugaan korupsi dana Pokir menjadi barang bukti. Dia menyebut jumlah uang yang dikembalikan sejumlah anggota DPRD NTB sebesar Rp1,85 miliar.
Kejati NTB mengusut dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025 berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025. Penyidik Pidsus Kejati NTB telah memeriksa sejumlah saksi pada saat tahap penyelidikan.