Warga Ende Ditipu Rp8,5 Juta oleh Penjual obat Herbal Abal-abal

- Pelaku tawarkan minyak herbal dengan imbalan emas dan uang tunai untuk ritual pengobatan singkat.
- Pelaku hendak kabur via laut ke Kota Kupang dan diamankan saat check in di Pelabuhan Ipi Ende.
- Polisi imbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan pengobatan atau hal mistik, kedua pelaku menjalani proses hukum di Polres Ende.
Kupang, IDN Times - Seorang warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), kehilangan Rp 8,5 juta akibat penipuan dengan modus pengobatan tradisional. Para pelaku pun dibekuk di Pelabuhan Ipi oleh polisi karena hendak melarikan diri.
Kedua pelaku kasus ini adalah H (31) dan N (37) yang hendak kabur menuju Kota Kupang namun berhasil ditangkap petugas Polres Ende dan Polda NTT. Dua pelaku asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diamankan pada Selasa malam (14/10/2025).
Kasihumas Polres Ende Ipda Heru Sutaba menyebut kasus ini terungkap setelah seorang korban yakni SJ (33), asal Kampung Arubara, Kelurahan Tetandara, melapor ke Polres Ende mengenai tipu muslihat para pelaku.
1. Kronologi Kejadian

Menurut keterangan SJ, kedua pelaku datang dan menawarkan minyak herbal yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit yang diderita ayah korban. Kejadian ini berlangsung Selasa (14/10/2025) di rumah korban.
Para pelaku di saat yang sama meminta korban menyiapkan emas dan uang tunai sebagai syarat agar pengobatan itu berhasil. Korban pun menuruti dengan menyerahkan emas berupa kalung 2 gram, sepasang anting 2 gram, serta uang tunai Rp 1 juta.
"Peristiwa bermula sekitar pukul 18.00 WITA di rumah korban SJ. Korban pun menuruti pelaku lalu menyerahkan harta dimaksud lalu kedua orang ini melakukan ritual pengobatan singkat. Setelah itu mereka buru-buru pamit dengan janji akan kembali besoknya lagi," jelas Sutaba.
Esoknya ia menelepon keduanya berulang kali tapi mereka tak merespon lagi. Korban pun memeriksa plastik yang ditinggalkan kedua pria itu dan isinya ternyata hanya beberapa batu biasa.
"Merasa tertipu maka korban segera melaporkannya ke Polres Ende. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 8,5 juta," tukasnya.
2. Hendak kabur ke Kupang

Unit Reskrim dan Unit Intel Polres Ende segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga mendapati keduanya hendak kabur ke Kota Kupang via pelabuhan Ipi Ende. Polisi pun berkoordinasi dengan anggota Pos Polisi Kawasan Pelabuhan Laut Ipi Ende untuk menggagalkan usaha pelaku untuk melarikan diri.
"Kedua pelaku kami diamankan saat sudah check in di loket pelabuhan dan bersiap naik kapal menuju Kupang," tambah Sutaba.
Keduanya langsung digiring ke Polres Ende untuk diamankan dan telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan mereka.
3. Imbau warga waspada

Ia menegaskan masyarakat untuk lebih waspada. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pengobatan atau hal-hal berbau mistis.
“Apabila masyarakat menemukan hal serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Ipda Heru.
Ia memastikan keduanya akan menjalani proses hukum yang setimpal dengan perbuatan mereka terhadap warga Ende ini.
"Kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum di Polres Ende," tukasnya.