Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dana Transfer Pemprov NTB Dipangkas Rp1,1 Triliun, Gaji PPPK Aman?

Kepala BPKAD NTB Nursalim. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala BPKAD NTB Nursalim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas dana transfer untuk Pemprov NTB sebesar Rp1,1 triliun pada 2026. Akibat pemangkasan tersebut, Pemprov NTB melakukan penyesuaian rencana program dan kegiatan tahun anggaran 2026.

Meskipun ada pemangkasan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemprov NTB memastikan tidak akan mengganggu belanja pegawai untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena gaji PPPK merupakan belanja wajib.

"Sebesar Rp1,1 triliun sekian yang dipangkas tahun 2026. Tapi tidak akan mengganggu gaji PPPK. Karena itu (gaji PPPK) belanja wajib," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim dikonfirmasi di Mataram, Selasa (14/10/2025).

1. Sesuaikan rencana program 2026

ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)
ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dengan pemangkasan dana transfer, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, sedang melakukan penyesuaian rencana program dan kegiatan pada RAPBD murni 2026. Nursalim menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kemenkeu terkait pemangkasan dana transfer sebesar Rp1,1 triliun pada 2026.

"Ada penyesuaian program, pasti. Sedang didesain sekarang sama Bappeda. Kita harus melihat perencanaan itu holistik. Bicara dulu pendapatan. Setelah melihat pendapatan baru perencanaanya di Bappeda. Bappeda yang mendesain program. BPKAD tugasnya memastikan belanja wajib, belanja earmarked dan belanja rutin itu didistribusikan," jelasnya.

2. Gambaran APBD Perubahan 2025

IMG_20250926_155652_456.jpg
Rapat paripurna DPRD NTB, Jumat (26/9/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

DPRD NTB telah mengetok APBD Perubahan 2025 pada 26 September lalu. Dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah NTB semula sebesar Rp6,33 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp156,377 miliar sehingga total pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp6,48 triliun.

Sementara, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp6,23 triliun, bertambah Rp264 miliar, sehingga total belanja setelah perubahan mencapai Rp6,49 triliun. Dengan kenaikan belanja yang lebih tinggi dari pendapatan, APBD Perubahan 2025 defisit sebesar Rp6,89 miliar.

3. APBD NTB 2025 juga dipangkas

Plt Kepala Bappenda NTB Fathurrahman. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Plt Kepala Bappenda NTB Fathurrahman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Fathurrahman menyebutkan pada APBD NTB tahun anggaran 2025, sebesar Rp113 miliar dana transfer yang dipangkas pemerintah pusat. Pemangkasan dana transfer itu karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Dana transfer yang dipangkas, kata Fathurrahman, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Akibat pemangkasan penerimaan dana transfer, maka dilakukan penyesuaian belanja pada APBD Perubahan 2025.

"Kalau itu earmarked, artinya pendapatan transfer berkurang tentu porsi belanjanya disesuaikan," jelas Fathurrahman.

Pada APBD Perubahan 2025, target pendapatan diproyeksikan naik sebesar 2,58 persen. Kenaikan itu berasal dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik sebesar 11,28 persen. Selain itu, pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga ditargetkan naik pada APBD Perubahan 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Wakajati dan Tiga Kajari di NTB Diganti, Ini Daftarnya!

14 Okt 2025, 20:22 WIBNews