Wakajati dan Tiga Kajari di NTB Diganti, Ini Daftarnya!

Mataram, IDN Times - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di provinsi NTB. Jaksa Agung mengganti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB, Asisten Pengawasan Kejati NTB dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTB.
Selain itu, tiga Kajari di NTB juga diganti yaitu Kajari Dompu, Kajari Sumbawa dan Kajari Bima. Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, Selasa (14/10/2025) menjelaskan mutasi Wakajati NTB Anton Delianto berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025.
Efrien mengatakan Wakajati NTB Anton Delianto dimutasi menjadi Wakajati Sumatera Selatan. Wakajati NTB selanjutnya dijabat Waito Wongateleng yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
1. Asisten Pengawasan Kejati NTB dimutasi menjadi Kajari Kota Madiun

Selain itu, kata Efrien, sejumlah pejabat eselon III Kejati NTB kena mutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025. Diantaranya, Asisten Pengawasan Kejati NTB Wahyu Triantono dimutasi menjadi Kajari Kota Madiun. Selanjutnya jabatan Asisten Pengawasan Kejati NTB dijabat I Wayan Eka Widdyara yang sebelumnya menjabat Kajari Rembang.
Kemudian Kepala Bagian TU Kejati NTB Armadha Tangdibali dipercaya menjadi Kajari Sikka. Selanjutnya, Armadha digantikan Slamet Hariyadi yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
2. Daftar tiga Kajari di NTB yang diganti

Sementara, tiga Kajari di NTB yang diganti yakni Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Burhanuddin dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan. Burhanuddin digantikan Lusiana Bida yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB.
Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Hendi Arifin dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman. Dia digantikan Iwan Arto Koesoemo yang sebelumnya menjabat Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Ahmad Hajar Zunaidi dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kendal. Dia digantikan Heru Kamarullah yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
3. Tiga jaksa ditunjuk menjadi koordinator di Kejati NTB

Jaksa Agung juga memutasi Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB Nugroho Wisnu Pujoyono menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas. Kemudian Indra Harvianto Saleh yang sebelumnya Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Selanjutnya, tiga jaksa ditunjuk mengisi posisi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTB. Antara lain Ahmad Fuady yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi II Pada Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Kemudian Andreanto yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali. Serta Rony Agustinus Sinuhaji yang sebelumnya menjadi Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Terkait pelantikan pejabat yang dimutasi, Efrien menjelaskan masih menunggu jadwal. Saat ini, Surat Keputusan (SK) mutasi dan promosi pejabat bersangkutan yang baru keluar.