Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Smelter AMNT Operasi Penuh 2026, NTB Mulai Ekspor 345 Kg Emas ke Swiss

Smelter AMMAN di Sumbawa Barat, NTB. (dok. Pemprov NTB)
Smelter AMMAN di Sumbawa Barat, NTB. (dok. Pemprov NTB)

Mataram, IDN Times - Smelter atau pabrik peleburan tembaga dan pemurnian logam mulia atau Precious Metals Refinery (PMR) milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih belum beroperasi penuh. Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin mengatakan smelter itu ditargetkan beroperasi penuh pada awal 2026.

Meski belum beroperasi penuh, sejak April 2025 sudah mulai dilakukan ekspor produk yang dihasilkan smelter AMNT berupa tembaga. Kemudian pada Agustus 2025, BPS NTB mencatat PT AMNT mengekspor sebanyak 345 Kg emas yang merupakan hasil smelter ke Swiss.

1. Pemprov NTB keluarkan Pertek Pengelolaan Limbah B3 smelter AMNT

Kepala Dinas ESDM NTB Syamsudin. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala Dinas ESDM NTB Syamsudin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Samsudin mengatakan Pemprov NTB melalui dinas terkait telah mengeluarkan Persetujuan Teknis (Pertek) Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) smelter PT AMNT. Setelah keluarnya Pertek tersebut, AMNT harus segera mengurus Sertifikat Laik Operasi (SLO).

"Sepengetahuan saya, belum dilakukan setelah keluar pertek itu. Mudah-mudahan awal 2026 sudah bisa diberikan SLO. Dengan SLO maka smelter operasi penuh. Makanya aktivitas smelternya bisa kerja full dengan target-targetnya. Kami Dinas ESDM hanya memberikan informasi, memberikan arahan dengan proses percepatan bisa dilakukan," kata Samsudin dikonfirmasi IDN Times, Selasa (14/10/2025).

2. Permintaan Relaksasi ekspor konsentrat belum direspons

Aktivitas pertambangan PT AMNT di Sumbawa Barat. (dok. AMNT)
Aktivitas pertambangan PT AMNT di Sumbawa Barat. (dok. AMNT)

Akibat smelter yang belum beroperasi penuh pada 2025, ditambah larangan ekspor konsentrat AMNT, pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan I dan II 2025 mengalami kontraksi atau minus. Pertumbuhan ekonomi NTB triwulan I 2025 minus sebesar 1,47 persen, sedangkan pada triwulan II 2025 terhadap triwulan II 2024 minus sebesar 0,82 persen years on years (y-on-y).

Samsudin menjelaskan AMNT telah mengajukan relaksasi ekspor konsentrat ke Kementerian ESDM. Pemprov NTB juga berharap AMNT mendapatkan relaksasi ekspor konsentrat. "Pemprov berharap ekspor konsentrat bisa diberikan biar kita juga meningkatkan ekonomi jangan sampai negatif lagi," kata Samsudin.

Diharapkan adanya relaksasi ekspor konsentrat dan optimalisasi smelter AMNT di Sumbawa Barat. Namun, hingga saat ini, belum ada respons dari Kementerian ESDM terkait dengan permintaan relaksasi ekspor konsentrat.

"Setahu saya belum ada respons pusat. Waktu saja ke Jakarta masih di pak menteri," ungkap Samsudin.

3. Sebanyak 345 Kg emas hasil smelter AMNT diekspor ke Swiss

ilustrasi emas batangan (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi emas batangan (pexels.com/Pixabay)

Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Wahyudin mengatakan mulai Agustus 2025, produk smelter AMNT berupa emas batangan sudah mulai diekspor. Pada Agustus 2025, tecatat sebanyak 345 kg emas batangan yang diproduksi smelter AMNT diekspor ke Swiss melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selain emas, juga diekspor produk smelter berupa tembaga.

"Kita tidak lagi ekspor konsentrat. Yang kita ekspor adalah hasil smelter yaitu tembaga. Tembaga yang diekspor selama bulan Agustus 2025 nilainya 60,21 dolar Amerika atau 58,64 persen. Kemudian ada perhiasan dan permata. Biasanya perhiasan dan permata itu 1 atau 2 juta dolar Amerika, ini 39,7 juta dolar Amerika. Apa yang banyak? Ini adalah emas sekitar 345 kilogram yang diekspor ke Swiss," kata Wahyudin .

Dia menjelaskan ratusan kilogram emas yang diekspor merupakan produk hasil smelter AMNT di Sumbawa Barat. Dia menjelaskan smelter AMNT menghasilkan produk berupa katoda tembaga, emas, perak dan asam sulfat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Dana Transfer Pemprov NTB Dipangkas Rp1,1 Triliun, Gaji PPPK Aman?

14 Okt 2025, 17:07 WIBNews