Kota Bima Dilanda Kekeringan, 12 Kelurahan Terdampak Krisis Air Bersih

Kota Bima, IDN Times - Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilanda kekeringan. Hal ini akibat dari perubahan iklim hidrologis yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim basah dan kering.
"Dampak dari perubahan iklim itu, sehingga terjadi kekurangan kebutuhan dasar, yakni kekeringan air bersih," kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Bima, Gufran dikonfirmasi IDN Times, Kamis siang (11/5/2023).
1. Armada pemasok air kurang

Belasan kelurahan yang terdampak krisis air bersih ini meliputi, Kelurahan Tanjung, Paruga, Monggonao, Sambina'e dan Panggi. Kemudian Kelurahan Rontu, Kendo, Penana'e, Ntobo, Dara, Melayu hingga Kelurahan Manggemaci.
"Kekurangan air bersih itu tidak merata dalam satu kelurahan. Tapi hanya ada di beberapa titik tertentu," terangnya.
Bagi masyarakat yang mengalami kekurangan air, diminta tidak enggan melakukan koordinasi dengan pihaknya. Dia memastikan BPBD akan siaga memasok kebutuhan air bersih, asalkan ada permintaan.
"Setiap hari kami dropping air, 3 hingga 5 mobil tangki ke warga ditengah kekurangan armada. Karena mobil tangki di BPBD, hanya satu unit saja," terangnya.
2. Gendeng sejumlah pihak suplai air bersih ke warga

Gufran mengaku, menggandeng sejumlah pihak dalam menanggulangi kekurangan kebutuhan dasar tersebut. Tidak hanya dari Pemkot Bima dan Dinas Sosial (Dinsos), tapi juga unsur Polres Bima Kota dan Bank NTB.
Pihaknya tetap siaga penuhi kebutuhan air jika ada permintaan warga, meski bukan menjadi tanggungjawab BPBD. Tapi pemenuhan kebutuhan itu merupakan kerjanya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengingat di lembaga tersebut ada bidang pengairan.
"Meskipun bukan tanggung jawab kami di BPBD, tapi kami tetap penuhi setiap ada permintaan air. Wajib bagi kami, karena itu kebutuhan dasar warga," terangnya.
3. SK tanggap darurat belum dikeluarkan Pemkot

Disinggung Surat Keputusan (SK) tanggap darurat terkait krisis air ini, diakui belum juga diterbitkan Pemkot Bima. Padahal, dengan adanya status itu, sejatinya akan meringankan beban Pemkot untuk menanggulangi kekurangan air bersih.
"Misalnya jika SK tanggap darurat sudah dikeluarkan, BPBD Provinsi bahkan BNPB akan ikut bagian penanggulangannya. Sehingga beban Pemkot ikut terbantu," tandas Gufran.





















