Mataram, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan mencatat pembayaran klaim di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Juni 2026 mencapai Rp259,05 miliar kepada peserta dan ahli waris. Sementara, sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim kepada peserta dan ahli waris.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan, besarnya manfaat yang dibayarkan perlu diiringi dengan edukasi dan pendampingan. Supaya mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat terlebih terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.
"Kami berharap seluruh penerima manfaat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mengelola manfaat secara bijak, serta memanfaatkan pendampingan yang diberikan untuk membangun usaha yang produktif. Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja," kata Saiful di Kantor Bank NTB Syariah, Kamis (9/8/2026).
