Gerogoti Hak Warga Miskin, ASN NTB Resmi Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Mataram, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi dilarang menggunakan LPG 3 Kg. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah membuat surat edaran bagi ASN golongan III dan IV terkait larangan menggunakan LPG subsidi.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB Jamaludin Maladi menjelaskan Gubernur NTB secara resmi mengeluarkan kebijakan bagi ASN golongan III dan IV untuk beralih menggunakan LPG nonsubsidi.
"Gas LPG nonsubsidi, peruntukannya bagi ASN se-NTB. Dalam surat edaran gubernur, kita coba khusus ASN golongan III dan IV. Itu yang diutamakan. Kalau golongan I dan II, karena pendapatannya masih kecil, boleh memakai LPG 3 Kg," kata Jamaludin di Mataram, Senin (6/10/2025).
1. LPG nonsubsidi langsung diantar ke rumah ASN

Jamaludin menjelaskan ASN yang memakai LPG 3 Kg dapat menukarnya dengan tabung LPG nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg. Petugas dari Pertamina akan langsung mengantarkan ke rumah ASN. Dia mengatakan harga tabung gas LPG nonsubsidi 5,5 kg sebesar Rp350 ribu, sementara tabung LPG Rp190 ribu.
Jika ASN punya dua tabung LPG 3 Kg, ketika ditukarkan dengan tabung LPG 5,5 kg maka dia akan mendapatkan uang pengembalian dari selisih harganya. Tetapi jika ASN hanya punya tabung LPG 3 kg untuk ditukar dengan LPG nonsubsidi, maka harus membayar sisa kekurangan dari harga tabung LPG nonsubsidi tersebut.
"Kebijakan ini supaya ASN tidak memakai hak masyarakat miskin. Karena tabung LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat miskin. Dengan surat edaran gubernur ini, ASN golongan III dan IV tidak lagi memakai LPG 3 Kg," jelas Jamaludin.
2. Diawasi tiga OPD

Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB itu mengatakan kebijakan ini akan dikawal tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan penerapannya di lapangan. Larangan penggunaan LPG 3 Kg bagi ASN golongan III dan IV di lingkup Pemprov NTB akanndiawasi Dinas Perdagangan, Biro Perekonomian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kebijakan ini juga akan berlakubagi ASN dibkabupaten/kota. Sehingga bupati/wali kota melalui OPD terkait juga diharapkan melakukan pengawasan penggunaan LPG 3 Kg supaya produk bersubsidi itu tepat sasaran yaitu peruntukannya bagi masyarakat miskin.
"Harapannya setiap kabupaten/kota, karena ada koperasi di masing-masing OPD. Nanti masuk lewat koperasi. Ketika ASN golongan III dan IV punya tabung LPG 3 Kg, bisa ditukar dengan Bright Gas 5,5 kg atau 12 kg," tandas Jamaludin.
3. Diluncurkan saat event MotoGP 2025

Pertamina Patra Niaga bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTB meluncurkan Program Outlet ASN Pertama di Indonesia yang fokus menggerakkan Koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTB pada Sabtu (4/10/2025). Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, menyambut baik peluncuran program ini dan menyebutnya sebagai bentuk tanggung jawab moral ASN dalam mendukung kebijakan subsidi energi yang lebih tepat sasaran.
“Program yang dijalankan melalui trade in LPG untuk ASN ini merupakan langkah konkret untuk memastikan hal tersebut. Program ini mendukung kebijakan pemerintah agar subsidi energi, khususnya LPG, benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak,” kata Iqbal.
Menurutnya, program ini juga menjadi mekanisme yang efektif dalam pengaturan distribusi LPG bersubsidi. Program ini akan dimulai dari tingkat provinsi dan selanjutnya akan diperluas secara bertahap ke kota dan kabupaten lainnya.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyampaikan bahwa program ini merupakan Program Outlet ASN Pertama di Indonesia dengan skema penukaran tabung LPG bersubsidi 3 kg milik ASN menjadi tabung nonsubsidi Bright Gas 5,5 kg dengan harga khusus.
“Pada tahap awal, sebanyak 1.000 tabung Bright Gas telah dialokasikan untuk mendukung program ini. Ke depannya, jumlah tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 10.000 tabung,” sebut Eko.
Dia mengatakan program ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga melibatkan koperasi-koperasi di lingkungan instansi pemerintah sebagai mitra distribusi dan penjualan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi koperasi, khususnya di sektor energi.
“Kami tidak hanya menawarkan program penukaran tabung, tetapi juga menyediakan layanan antar langsung melalui Pertamina Delivery Service (PDS) 135. Dengan demikian, ASN cukup menukarkan tabung LPG 3 kg miliknya dan akan langsung menerima tabung Bright Gas 5,5 kg di lokasi masing-masing,” jelas Eko.
Melalui pelaksanaan program ini, diharapkan kesadaran ASN dan masyarakat luas akan pentingnya penggunaan energi secara bijak, bertanggung jawab, dan berkeadilan dapat semakin meningkat. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan sistem penyaluran subsidi energi yang lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.