Bongkar Pungli Rekrutmen 1.600 Honorer, Bupati Lobar Buka Pengaduan

Lombok Barat, IDN Times - Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini membuka layanan pengaduan bagi masyarakat dan tenaga honorer non-database yang pernah dimintai uang dalam proses rekrutmen masuk menjadi honorer. Layanan ini dapat diakses langsung melalui WhatsApp di nomor 085119251060.
Zaini mengatakan langkah ini bentuk komitmen Pemda Lobar untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga honorer. Zaini menegaskan bahwa Pemda Lobar akan membantu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disertai bukti kuat.
“Tenaga honorer yang tidak masuk database BKN dan akan dirumahkan kami minta melapor. Sampaikan dengan jelas, dulu masuk lewat siapa, kalau memang dimintai uang, oleh siapa, dan berapa jumlahnya. Tunjukkan buktinya, nanti saya bantu uruskan,” tegas Zaini, Sabtu (1/11/2025).
1. Membongkar praktik pungli yang pernah terjadi dalam rekrutmen honorer

Zaini menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk membongkar praktik tidak terpuji pungli yang pernah terjadi dalam proses rekrutmen tenaga honorer. Berdasarkan hasil audit Inspektorat, tercatat lebih dari 1.600 tenaga honorer di Lombok Barat tidak masuk dalam database BKN.
Mereka direkrut oleh oknum di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa sepengetahuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) daerah. Bahkan, praktik rekrutmen tenaga honorer itu setelah adanya larangan rekrutmen tenaga honorer pada 2022.
"Ini bentuk transparansi kita. Kita ingin sistem kepegawaian Lombok Barat ini bersih dan akuntabel,” tambahnya.
2. Inspektorat akan tindaklanjuti kasus pungli rekrutmen honorer

Inspektur Kabupaten Lombok Barat, Suparlan menyampaikan bahwa layanan pengaduan ini bertujuan menerima laporan masyarakat. Serta memastikan setiap kasus pungutan liar (pungli) rekrutmen honorer dapat ditindaklanjuti.
“Silakan bagi para honorer yang mengalami pungutan saat masuk sebagai honorer dapat melapor. Identitas pelapor akan dirahasiakan, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor,” ujarnya.
3. Sebanyak 1.600 honorer akan dirumahkan pada akhir 2025

Suparlan menambahkan bahwa melalui layanan pengaduan ini, Pemda Lombok Barat berharap masyarakat berperan aktif. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli.
Sebanyak 1.600 tenaga honorer yang direkrut tanpa sepengatahuan PPK itu akan dirumahkan pada akhir 2025 ini. Rekrutmen seribuan tenaga honorer itu tidak melanggar aturan, sehingga mereka tidak masuk dalam database BKN. Dalam rekrutmen ribuan tenaga honorer itu, disinyalir ada praktik pungli berdasarkan hasil audit Inspektorat Lombok Barat.


















