Beras SPHP Oplosan, Polres Lotim Dalami Keterlibatan Oknum Pegawai Bulog

Lombok Timur, IDN Times ā Penyidik satuan Resere Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur (Lotim) mendalami keterlibatan oknum pegawai Bulog dalam kasus oplosan beras Subsidi Pemerintah untuk Harga Pangan (SPHP). Ini menindaklanjuti hasil temuan beras SPHP oplosan yang diamankan dari gudang milik mitra Bolug di Sikur, sejumlah 110 ton.
Belum ada tersangka dalam kasus ini, penyidik masih melakukan pendalaman yaitu pemeriksaan saksi.
1. Priksa ahli dari Jakarta

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, penyelidikan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, yaitu mendalami keterlibatan oknum pegawai Bulog Lotim. Selain itu, meminta keterangan ahli dari Jakarta, untuk memastikan beras yang disita dari gudang milik mitra Bulog tersebut apakah sesuai dengan standar dan ketentuan beras SPHP.
"Kita telah meminta keterangan ahli dari Jakarta. Untuk keterlibatan pegawai Bulog kita masih dalami," ujarnya, Dharma Senin (17/11/25).
2. LK2T desak APH usut tuntas

Ketua Umum Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T), mendesak Polres Lotim mengusut tuntas kasus ini. Sebab ia menduga pengoplosan dilakukan pada 100 ton lebih beras di gudang mitra Bulog Cabang Lotim. Ia menilai hal ini sebagai sebuah tamparan keras terhadap tata kelola pangan.
Menurutnya, kejadian ini bukan sekadar kebetulan atau kelalaian kecil. Ada persoalan sistemik yang lebih dalam, yang harus dibongkar dengan terbuka.
"Pertanyaan terbesarnya sederhana namun sangat mendasar, bagaimana mungkin beras sebanyak itu bisa dioplos tanpa terdeteksi?," ucapnya.
Dari penelusuran dan pengamatan pihaknya, ada beberapa gambaran yang menunjukkan bahwa pengawasan di gudang mitra Bulog ternyata sangat lemah. Ia melihat bahwa kasus ini bukan sekadar aksi individu.
Pengoplosan 100 ton lebih beras pasti melibatkan tenaga, alat, koordinasi, dan waktu yang panjang. Tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan atau setidaknya tanpa kelengahan dari pihak internal. Artinya, pengawasan di tingkat Cabang Lombok Timur tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan bisa jadi ada dugaan praktik pembiaran atau keterlibatan oknum.
"Jika gudang Bulog dapat disusupi kegiatan ilegal semacam ini, berarti ada masalah serius pada manajemen pergudangan, pengawasan stok, dan evaluasi rutin internal. Dampaknya pun tidak sederhana. Pengoplosan beras dalam skala besar dapat mengganggu stabilitas harga, menurunkan kualitas beras yang akan dikonsumsi masyarakat," tegasnya.
3. Tidak akan memberikan perlindungan kepada mitra dan oknum

Menanggapi kasus ini, Pimpinan Cabang Bulog Lotim, Suparmansyah membenarkan beras yang disita satgas pangan merupakan gudang milik mitra Bulog. Dalam kasus ini, Supermansyah menegaskan pihaknya kooperatif, dan menyerahkan semuanya pada proses hukum. Ia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan apapun terhadap mitra maupun oknum Bulog yang terlibat.
"Sebenarnya kita sudah koordinasi dengan tim satgas pangan dan APH. Sejak awal kasus ini telah kita serahkan ke APH, kalaupun ada oknum yang terlibat kami tidak akan melindungi," tegasnya.
Terkait dengan mitra yang terlibat Supermansyah menegaskan akan menghentikan kerjasama.
"Kalau kami di Bulog kami tegas, akan melakukan blakclis namanya docoret," pungkasnya.
Seperti diketahui Satgas Pangan Polres Lotim, menyita 110 ton beras Subsidi Pemerintah untuk Harga Pangan (SPHP) yang diduga hasil oplosan di sebuah gudang penyimpanan beras di wilayah Sikur, Kamis (14/11/25).
Beras yang disita tersebut diduga kuat tidak memenuhi aturan mutu beras yang ditetapkan oleh pemerintah.


















