Antrean SPBU Mengular, Bupati SBD Larang Kendaraan Modifikasi Isi BBM

- Bupati Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, larang kendaraan tanki jumbo dan tak bersurat Isi BBM
- Ratu Wulla juga meninjau kondisi lapangan dan akan melarang kendaraan tanpa surat-surat lengkap serta tanki bensin yang dimodifikasi lebih besar.
- Akan ditindak dengan penertiban oleh pemerintah dan stakeholder terkait, serta membatasi volume pengisian BBM sesuai dengan penggunaan barcode.
Kupang, IDN Times - Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Wulla, resmi melarang kendaraan tanpa surat lengkap serta kendaraan dengan tangki modifikasi mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Keputusan ini diambil usai rapat bersama pemilik SPBU, TNI-Polri, dan Samsat setempat pada Jumat (22/8/2025).
Larangan tersebut muncul setelah maraknya antrean panjang di SPBU wilayah SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Ratu, antrean terjadi bukan karena stok BBM menipis, melainkan akibat ulah kendaraan dengan tangki besar yang mengisi BBM berlebihan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Stok BBM kita sebenarnya aman, sesuai kuota. Masalahnya ada di distribusi karena banyak oknum membeli melebihi batas wajar,” jelas Ratu.
1. Surat dokumen kendaraan dilengkapi

Bupati mengingatkan masyarakat agar segera melengkapi surat-surat kendaraannya. Ia menegaskan, kendaraan tanpa dokumen resmi maupun yang tidak layak jalan tidak akan dilayani di SPBU.
“Mohon warga SBD segera melengkapi surat kendaraan agar tidak dirugikan saat ada penertiban,” ujarnya.
Selain itu, kendaraan roda dua maupun roda empat yang tangkinya dimodifikasi lebih besar juga akan dilarang. “Tidak boleh ada tangki yang dimodifikasi berlebihan. Ke depan pasti ada penertiban,” tegas Ratu.
2. Penertiban aparat di SPBU

Ratu memastikan, pemerintah bersama aparat akan turun langsung melakukan operasi penertiban. Langkah ini telah mendapat dukungan penuh dari Polres SBD, Brimob, Kodim 1629 SBD, serta Samsat.
Kabag Ops Polres SBD, Setiasa, menambahkan bahwa penggunaan kendaraan di luar spesifikasi akan ditindak. “Kendaraan yang dimodifikasi di luar spek tentu akan ditindak tegas,” katanya.
3. Penertiban distribusi BBM

Selain penertiban, Ratu juga menyiapkan pembatasan volume pengisian BBM menggunakan sistem barcode. Dengan begitu, BBM bisa dinikmati masyarakat secara merata.
“Kalau distribusi tidak kita tata, bisa menyebabkan kelumpuhan ekonomi di SBD,” tandasnya.
Sekda SBD, Edmundus Nau, juga menekankan pentingnya operasi terpadu agar distribusi BBM berjalan adil. “Stok tersedia, tapi penggunaannya yang tidak tepat. Penindakan ini supaya kelangkaan yang terjadi beberapa hari terakhir bisa segera diatasi,” ungkapnya.