11.482 Honorer di Lombok Timur Menanti SK PPPK Paruh Waktu

Lombok Timur, IDN Times - Sebanyak 11.482 honorer di Lombok Timur (Lotim) masih menantikan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, Yulian Ugi Lusianto, menjelaskan bahwa 60% dari honorer tersebut merupakan tenaga guru, 25% tenaga kesehatan, dan 15% tenaga teknis.
1. Menunggu regulasi dari BKN

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim masih menunggu regulasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) Nomor 16 Tahun 2025.
"SK dikeluarkan oleh BKN, kita hanya bisa mengajukan nama-nama honorer ini," ujar Ugi.
Ugi berharap pada tahun 2025 ini, pemerintah pusat memberikan tambahan kouta untuk pengangkatan PPPK melihat masih banyaknya jumlah honorer yang masih menunggu mendapatkan SK.
"Kita berharap mendapatkan tambahan kuota, sebab kita juga masih kekurangan ASN," ucap Ugi.
2. Rencana ajukan tambahan kuota PPPK

Secara data berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (Anjab) yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Lotim, jumlah ASN saat ini dinilai masih kurang. Saat ini, total jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lotim tercatat sebanyak 12.743 orang, terdiri dari 7.521 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.222 PPPK, termasuk yang diangkat melalui kuota tahun 2024.
Ditambah lagi, pada tahun 2025 ini, sekitar 500 ASN di Lotim akan memasuki masa pensiun, dengan lebih dari 400 orang di antaranya merupakan guru. Hal ini semakin mempertegas kebutuhan pengisian formasi baru, baik melalui PPPK maupun rekrutmen ASN lainnya.
"Kami terus mengajukan penambahan tenaga ke pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ujar Yulian.
3. Bupati sarankan bekerja ke Jepang

Sementara itu, bupati Lombok Timur menyarankan agar warga Lotim untuk bekerja di luar negeri utamanya ke Jepang dari pada menjadi tenaga honorer. Sebab gaji sebagai tenaga honorer tidak bisa hidup layak untuk sebuah keluarga, sebab jika dibandingkan dengan penghasilan di Jepang sangat jauh berbeda.
"Lebih baik kerja di ke luar negeri, gajinya jauh lebih besar jika dibandingkan sebagai honorer," ujarnya saat melepas warga Lotim yang akan berangkat magang ke Jepang.
Lanjut Warisin, pihak tetap berkomitmen untuk menuntaskan persoalan honorer ini, dan akan berusaha untuk mengangkatnya sebagai PPPK.
"Kita tetap berkomitmen untuk menjadikan seluruh honorer ini sebagai PPPK," pungkasnya.