Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, BEM SI Lombok Timur Demo Kantor DPRD

Lombok Timur, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Lombok Timur menggelar aksi demontrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur. Mereka datang untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan kaum buruh.
Koordinator Umum (Kordum) Aksi Ferdian menyampaikan bahwa dengan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja hanya menguntungkan kaum kapitalis saja dan merugikan masyarakat, khususnya para buruh dan pekerja lainnya.
"Berdasarkan hasil kajian kami, banyak pasal-pasal yang kontroversial di dalam undang-undang ini, itu yang kami herankan kenapa Undang-undang ini bisa disahkan dengan alasan kegentingan," ujarannya, Senin (3/4/2023).
1. Soroti hak-hak pekerja
Ia menilai pengesahan UU Cipta Kerja ini hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kepentingan para pengusaha saja, bukan berdasarkan kepentingan masyarakat atau kaum buruh.
Selain itu, di dalam pasal undang-undang ini juga disebut terindikasi akan mengakibatkan para pekerja bisa diberhentikan dari pekerjaannya secara sepihak oleh pihak pemberi kerja. Dia menilai tidak ada perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
"Selain itu juga termasuk masalah pesangon, di mana di dalam undang-undang ini para pekerja hanya diberikan pesangon satu bulan saja ketika bekerja setahun, dua tahun bahkan lebih. Jelas undang-undang ini hanya berpihak kepada kapitalis saja," ujarnya.