Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Potensi Pendapatan Daerah dari 153 Galian C di Lotim Rp134 Juta Sehari

salah satu tambang di Korleko (dokumen pribadi/Supardi)

Lombok Timur, IDN Times - Tim Harmonisasi yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk menertibkan tambang galian C di Lombok Timur berharap sebanyak 153 galian C yang masih beroperasi saat ini bisa mendongkrak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sekaligus ketua harmonisasi Lombok Timur Muksin Menyampaiakan potensi PAD dari ratusan mulut tambang galian C sangat besar yakni sekitar Rp134 juta per hari.

"Jadi ini sangat berpengaruh terhadap capain PAD kita di Lombok Timur, karena nilainya itu cukup besar," Ungkapnya, Jum'at (31/03/2023).

1. 153 tambang masih aktif beroperasi di Lombok Timur

tim harmoni saat melakukan sidak di sejumlah tambang (dokumen pribadi/supardi)

Beberapa waktu lalu, tim harmonisasi telah melakukan sidak ke mulut tambang dan ditemukan sebanyak 153 tambang yang masih aktif beroperasi yang tersebar di sejumlah kecamatan. Dari ratusan tambang ini, ditemukan adanya izin tambang galian C yang sudah mati. Kendati demikin, tim harmonisasi tetep melakukan penarikan pajak terhadap objek yang dieksploitasi.

"Kami tetep menarik pajak dan izin tambang tetap dilakukan proses dari pemerintah provinsi NTB," ujarnya.

2. Satu mulut tambang mampu mengeluarkan 50 dum truk pengangkut pasir

Dokumen pribadi

Dari pantauan di lapangan rata-rata satu mulut tamabanah bisa mengeluarkan sebanyak 50 dum truk mengangkut mineral bukan logam dan bantuan (MBLB) per hari.  Sementara, satu dum truk mampu membawa MBLB jenis pasir dengan isian empat sampai lima kubik, dengan pajak sebesar Rp48 ribu per kubik.

"Besarnya potensi dari pajak MBLB ini, kamai harapkan bisa mendongkrak PAD Lombok Timur karena selama ini penarikan MBLB kita belum begitu optimal," ujarnya. 

3. Tindak tambang yang rusak lingkungan

dokumen pribadi

Ditegaskan jika nantinya ditemukan adanya tambang galian C yang merusak dan mencemari lingkungan, dipastikan tambang tersebut akan segera ditindaklanjuti.

Terlebih, kata dia, tim harmonisasi Pemkab Lombok Timur, juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memudahkan penertiban tambang-tambang yang ada.

"Selain dari instansi di lingkup Pemkab Lombok Timur, kami juga menggandeng APH untuk menertibkan tambang-tambang ini, terutama yang tidak bayar pajak dan ilegal," tutupnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rana
EditorRana
Follow Us