Kawasan TN Gunung Rinjani Menyala, 30 Hektare Hutan Terbakar

- Kebakaran hutan melanda Resor Sembalun, Taman Nasional Gunung Rinjani, Lombok Timur, pada Jumat sore, 7 Agustus 2026, dengan perkiraan area terdampak mencapai 30 hektare.
- Petugas menemukan tiga titik api setelah laporan warga. Api sempat meluas, lalu tim gabungan dan mobil pemadam mengendalikan serta memastikan titik api hilang pada Sabtu dini hari.
- Pemadaman dan pemantauan dilanjutkan melibatkan sejumlah instansi. BTNGR meminta masyarakat sekitar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan indikasi kebakaran atau aktivitas yang berpotensi memicu api.
Mataram, IDN Times - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (7/8/2026) sore. Seluas 30 hektare kawasan hutan ludes terbakar di Kawasan Resor Sembalun, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Gunung Rinjani tersebut.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Budhy Kurniawan menjelaskan bahwa api telah berhasil dikendalikan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 00.30 WITA oleh tim gabungan yang dipimpin Kapolres Lombok Timur. Dia menjelaskan sekitar pukul 00.15 WITA, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Lombok Timur dan Kepala SPTN Wilayah II berangkat ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
"Sekitar pukul 01.30 WITA, api bisa dikendalikan dan tim gabungan sebelum kembali sudah memastikan semua titik api sudah tidak ada. Tim akan melakukan mopping up untuk memastikan api sudah betul-betul padam," kata Budhy, Sabtu (8/8/2026).
1. Kronologi peristiwa kebakaran di kawasan TN Gunung Rinjani

Dia menjelaskan kronologi peristiwa kebakaran hutan di kawasan TN Gunung Rinjani. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 16.48 WITA, petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Resor Sembalun menerima laporan melalui WhatsApp dari masyarakat terkait adanya titik api yang terlihat di Maletan, kawasan Resort Sembalun, pada bagian batas kawasan sebelah kiri atas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resor Sembalun bersama siswa PKL SKMA segera melakukan ground check ke lokasi. Dari hasil pengecekan lapangan, tim menemukan tiga titik api aktif. Selanjutnya tim kembali ke Resor Sembalun untuk mempersiapkan peralatan pengendalian dan pemadaman, antara lain pompa punggung, racun api, dan parang, serta melakukan konsolidasi personel sebelum menuju lokasi.
"Jumlah personel yang terlibat sebanyak 22 orang. Sebelum bergerak menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel dan pengarahan dengan menekankan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas utama selama kegiatan pengendalian dan pemadaman," jelasnya.
2. Kawasan hutan terdampak kebakaran seluas 30 hektare

Setelah seluruh personel dan peralatan siap, kata Budhy, tim gabungan bergerak menuju lokasi kebakaran. Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan upaya pengendalian dan pemadaman.
Pada pukul 18.30 WITA, titik api masih berkembang dan meluas ke areal di sekitarnya. Hingga pukul 19.00 WITA, api belum dapat dikendalikan. Dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan keselamatan personel, tim gabungan memutuskan kembali ke Pos Jaga sesuai SOP keselamatan petugas pemadaman.
Berdasarkan pengamatan awal di lapangan, perkiraan sementara luas areal terdampak kebakaran seluas 30 hektare, dengan vegetasi yang terbakar didominasi semak, perdu, dan liana.
Budhy menambahkan pada pukul 20.30 WITA, pilot drone bersama tim pengendalian dan pemadaman melakukan pemantauan udara menggunakan drone untuk memperoleh gambaran perkembangan kebakaran dan kondisi areal terdampak. Pukul 20.40 WITA, pemadaman dibantu oleh Tim dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur, Polsek Sembalun, Koramil Sembalun dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran.
Titik api berhasil dipadamkan hingga radius 100 meter dari mobil pemadam. Kemudian pada pukul 22.00 WITA, seluruh tim Kembali ke Pos Resor Sembalun. Setelah itu, pukul 22.30 WITA, dilakukan koordinasi untuk rencana pemadaman pada Sabtu (8/8/2026) yang dihadiri oleh Kapolres Lombok Timur dan Kepala SPTN Wilayah II.
3. Masyarakat diminta waspada

Upaya pengendalian dan pemadaman dilanjutkan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, mulai pukul 07.00 WITA. Tim yang akan ikut pemadaman berasal dari Manggala Agni BTNGR, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Pos Mataram, Polsek Sembalun, Koramil Sembalun, Brimob Lombok Timur, Pemadam Kebakaran Lombok Timur.
Pemantauan kondisi titik api dan perkembangan kebakaran terus dilakukan sebagai dasar penentuan strategi penanganan berikutnya dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel di lapangan.
Budhy meminta masyarakat di sekitar kawasan untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran di dalam maupun sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.


















