APBD NTB 2026 Defisit Ratusan Miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu Aman?

- APBD NTB 2026 menghadapi defisit ratusan miliar rupiah karena estimasi DBH Rp300 miliar hanya diperkirakan terealisasi Rp13,3 miliar.
- Pemprov NTB menyiapkan APBD-P 2026 dengan penyesuaian belanja, termasuk menunda atau mengurangi proyek fisik sesuai realisasi pendapatan.
- Gaji PPPK Paruh Waktu dan TPP ASN dipastikan aman hingga akhir 2026; program yang langsung menyentuh masyarakat tetap menjadi prioritas.
Mataram, IDN Times - APBD NTB 2026 diperkirakan defisit ratusan miliar akibat kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Dalam APBD murni 2026, Pemprov NTB memperkirakan penyaluran DBH sekitar Rp300 miliar, namun dana transfer dari pemerintah pusat itu hanya akan didapatkan sebesar Rp13,3 miliar.
Menyikapi defisit anggaran ini, Pemprov NTB akan melakukan penyesuaian belanja pada APBD-P 2026. Pemprov NTB menunda program atau kegiatan dan memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu aman hingga akhir 2026.
"Aman gaji PPPK Paruh Waktu, itu jadi prioritas. TPP ASN juga aman. Itu yang kita amankan lebih dulu. Artinya, bisa jadi ada penundaan atau pengurangan sedikit (program proyek fisik)," kata Sekda NTB Abul Chair dikonfirmasi di Mataram, Senin (10/8/2026).
1. Lakukan penyesuaian belanja

Sekda NTB Abul Chair. (IDN Times/Muhammad Nasir) Abul Chair menjelaskan saat ini sedang penyusunan Rancangan APBD-P 2026 dan akan segera dibahas bersama DPRD NTB. Penyusunan RAPBD-P 2026 dilakukan karena adanya realisasi pendapatan yang tidak sesuai dengan rencana awal di APBD murni 2026.
Sehingga, Pemprov NTB akan melakukan penyesuaian belanja sesuai dengan realisasi pendapatan. "Kita mainnya gas dan rem saja. Ketika memang tidak memenuhi yang kita rencanakan realisasi pendapatan itu, maka belanja kita sesuaikan. Artinya bukan berarti tidak dilaksanakan, tapi tertunda. Atau yang semestinya kita laksanakan 10, kita laksanakan 8 saja," jelas mantan Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur itu.
Dalam APBD-P 2026, kata dia, prioritas tetap pada pencapaian program prioritas sesuai visi dan misi Gubernur NTB. Namun, penyesuaian belanja ini nantinya akan dibahas bersama DPRD NTB.
"Artinya tetap prioritas kita visi dan misi pak gubernur, itu yang utama. Ketika pendapatan tidak terealisasi maka belanja juga menyesuaikan," terangnya.
2. Gambaran APBD NTB 2026

Rapat paripurna penetapan Raperda APBD NTB 2026, Jumat (28/11/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir) Diketahui, DPRD NTB menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp5,75 triliun lebih. APBD NTB 2026 diketok dalam Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Jumat (28/11/2025) lalu.
Pendapatan daerah pada APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp5,64 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,042 triliun, pajak daerah Rp1,85 triliun, retribusi daerah Rp1,025 triliun. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp96,2 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp65,19 miliar.
Selanjutnya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,48 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp1,8 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp114 miliar, pendapatan hibah Rp2,29 miliar dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp109,9 miliar.
Sementara, belanja daerah pada APBD NTB 2026 direncanakan sebesar Rp5,75 triliun. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp234 miliar dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp234 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp122,7 miliar. Kemudian pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp122,7 miliar serta jumlah pembiayaan netto Rp111,2 miliar.
3. DBH kurang salur untuk NTB mencapai Rp616 miliar

Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik. (IDN Times/Muhammad Nasir) Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik mengatakan Pemprov memperketat belanja daerah dan menata kembali prioritas dalam pembahasan APBD-P 2026. Hal ini dilakukan menyusul perubahan kemampuan pendapatan daerah, terutama belum terealisasinya Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur sesuai asumsi yang diperhitungkan sebelumnya.
Khalik mengatakan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah menjaga kesehatan APBD. Sekaligus memastikan anggaran tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dijelaskan, saat APBD 2026 disusun pada 2025, Pemprov NTB telah mengantisipasi kemungkinan penurunan transfer dari pemerintah pusat.
Meski kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) saat itu belum ditetapkan secara resmi, pemerintah daerah telah memasukkan asumsi penurunan DAU dalam perencanaan. “DAU sudah kita antisipasi. Yang kemudian berada di luar asumsi awal kita adalah perkembangan DBH kurang salur,” kata Khalik.
DBH yang menjadi perhatian Pemprov NTB merupakan kurang bayar DBH tahun 2023 dan 2024 yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025 menetapkan rincian Kurang Bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024.
Regulasi tersebut juga menyatakan bahwa penetapan kurang bayar DBH merupakan pengakuan atas utang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Bagi NTB, nilai kurang bayar yang menjadi perhatian sekitar Rp616 miliar. Namun, perkembangan penyaluran yang diperkirakan 50 persen atau Rp300 miliar sesuai kebiasaan pusat.
“Info yang kita terima, kita akan mendapatkan transfer hanya sekitar Rp13,3 miliar, dan ini membuat ruang fiskal daerah harus dihitung kembali secara cermat,” kata Dia
PMK 120/2025 mengatur bahwa penyaluran kurang bayar DBH dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan. Penetapan kurang bayar tersebut juga tidak menjadi dasar langsung bagi daerah untuk menganggarkan tambahan pendapatan sebelum ada keputusan mengenai penyalurannya.
Karena itu, Pemprov NTB memilih menggunakan pendekatan kehati-hatian dalam menyusun APBD Perubahan 2026. “Kalau penerimaan belum dapat dipastikan masuk, kita tidak boleh membangun belanja berdasarkan penerimaan tersebut. APBD harus disusun dengan asumsi yang realistis,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pemprov NTB akan memastikan perencanaan APBD ke depan menggunakan asumsi pendapatan yang semakin realistis. Belanja kemudian disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang benar-benar tersedia.
Pembenahan juga diarahkan untuk menjaga agar APBD tidak kembali membawa beban kewajiban ke tahun berikutnya. Salah satu prioritas yang telah dilakukan adalah penyelesaian pembayaran utang. Khalik mengatakan tahun 2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya NTB memasuki tahun anggaran baru tanpa membawa beban utang dari tahun sebelumnya.
Kesehatan APBD tidak ditentukan semata-mata oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, kewajiban, dan manfaat yang diterima masyarakat. Dalam kondisi ruang fiskal yang lebih ketat, Pemprov NTB tidak akan melakukan efisiensi dengan mengorbankan kebutuhan masyarakat.
Program yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas. Kebutuhan infrastruktur penting juga tetap diperhatikan, tetapi pelaksanaannya akan lebih selektif dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, dan kemampuan pendanaan.
“Program yang menyentuh masyarakat tetap kita prioritaskan. Infrastruktur penting juga tetap kita perhatikan, tetapi harus sangat selektif. Perangkat daerah harus menahan diri terhadap belanja yang tidak mendesak, terutama belanja operasional yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Seluruh perangkat daerah memiliki disiplin yang sama dalam menentukan prioritas. Ketika kemampuan fiskal berubah, setiap program harus kembali dilihat berdasarkan urgensi, manfaat dan kesiapan pendanaannya. Tidak semua kegiatan harus dipaksakan berjalan bersamaan.
“Kalau ruang fiskal terbatas, prioritas harus semakin tajam. Jangan ada ego untuk mempertahankan program yang tidak terlalu penting, sementara kita melupakan bagaimana menjaga APBD tetap sehat,” katanya.
Pemprov NTB akan terus melakukan komunikasi dan konsultasi dengan DPRD NTB dalam pembahasan APBD-P 2026. Dia yakin eksekutif dan legislatif memiliki kepentingan yang sama untuk menjaga APBD tetap sehat sekaligus memastikan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dengan kondisi fiskal saat ini justru membutuhkan pembahasan yang semakin cermat. Setiap usulan belanja perlu dilihat dari urgensi, manfaat, kemampuan pendanaan, dan konsekuensinya terhadap kesehatan APBD. Pembahasan APBD-P 2026 bukan semata-mata soal menambah atau mengurangi anggaran, tetapi memastikan seluruh rencana belanja dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan sumber pendapatan yang realistis.


















