Kupang, IDN Times - Adanya pungutan uang sekolah senilai Rp1,2 juta terungkap usai kematian murid SD kelas IV, YBR (10). Maria Ngene selaku Kepala SD Negeri (SDN) Rutojawa, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut pungutan itu berlaku untuk 67 murid di sekolah tersebut selama setahun dengan tiga kali cicilan per empat bulan sekali. Pungutan seperti ini, kata dia, sudah berlangsung lama dari tahun -tahun sebelumnya. Tahun ini yang disebutnya mengalami kenaikan.
