Kejati Agendakan Periksa Eks Gubernur NTB soal Dana Motocross 2023

Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB mengagendakan pemeriksaan eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan event Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa eks Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada Kamis (2/7/2026).
"Semua yang berkaitan dengan Lombok Sumbawa Motocross pasti kita undang menjadi saksi untuk membuat terang suatu peristiwa. Salah satunya mungkin mantan Gubernur NTB," kata Kasi Penkum Kejati NTB Harun Al Rasyid, Jumat (3/7/2026).
1. Butuh keterangan saksi lain untuk membuat terang persitiwa pidana

Harun menjelaskan tim penyidik membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lainnya untuk membuat terang persitiwa yang terjadi. Dia menjelaskan kasus tersebut dilakukan penyelidikan pada 2025 dan dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada 2026.
"Yang jelas tim penyidik pasti membutuhkan keterangan saksi yang lain," terangnya.
Event Lombok Sumbawa Motocross Competition digelar pada 24 - 26 November 2023. Event tersebut mendapatkan dukungan anggaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp24 miliar. Hasil audit Inspektorat NTB, ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.
2. Penyidik tetap koordinasi dengan inspektorat

Harun mengatakan penyidik Pidsus Kejati NTB tetap berkoordinasi dengan Inspektorat NTB. Hal itu terkait dengan pengembalian temuan kelebihan bayar pada sejumlah kegiatan event Lombok Sumbawa Motocross 2023.
"Beberapa mungkin sudah ada (pengembalian kerugian negara). Nanti kita dalami dalam penyidikan. Kita rangkum dalam penyidikan ini," kata dia.
Kejati NTB pernah memeriksa Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Maladi dan sejumlah penyedia atau vendor pada 2024 lalu. Kejati NTB juga berkoordinasi dengan Inspektorat NTB untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara.
Gelaran Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 digelar di Sirkuit Tohpati Kota Mataram yang diikuti ratusan pembalap dari seluruh Indonesia. Selain itu, ada juga side event trabas dan touring motor yang diikuti ribuan peserta.
3. Hasil audit Inspektorat

Sebelumnya, Inspektorat NTB menemukan potensi kerugian negara dalam pelaksanaan event Lombok-Sumbawa Motocross 2023 sebesar Rp2,6 miliar. Dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang diterima Dinas Pariwisata NTB, ada kelebihan bayar kepada penyedia dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB, kekurangan pajak dan kelebihan perjalanan dinas.
Beberapa rekomendasi dalam NHP tersebut, antar lain ada selisih pembayaran kepada penyedia sebesar Rp1,2 miliar, kekurangan pajak Rp404 juta, selisih pembayaran kepada IMI NTB Rp621 juta, kekurangan pajak IMI NTB Rp356 juta dan kelebihan perjalanan dinas Rp6,2 juta. Sehingga total potensi kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.

















