Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Diperiksa Jaksa, Eks Pj Gubernur NTB Buka Suara Dana Motocross Rp24 Miliar

Diperiksa Jaksa, Eks Pj Gubernur NTB Buka Suara Dana Motocross Rp24 Miliar
Eks Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi usai diperiksa penyidik Pidsus Kejati NTB, Kamis (2/7/2028) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Share Article

Mataram, IDN Times - Eks Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi buka suara terkait anggaran penyelenggaraan event Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 yang sedang diusut Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Usai diperiksa jaksa dari pagi hingga sore, Gita mengatakan dia menjelaskan kepada penyidik terkait anggaran Rp24 miliar yang merupakan bantuan pemerintah (banper) melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mendukung penyelenggaraan LDMC 2023.

"Saya dipanggil sebagai saksi dalam panggilannya kaitan dengan penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023. Saat itu, transisi Sekda kemudian per 19 September 2023, saya menjadi Pj Gubernur NTB," kata Gita di Kantor Kejati NTB, Kamis (2/7/2026).

1. Jelaskan kronologi turunnya anggaran Rp24 miliar

IMG-20260702-WA0068.jpg
Eks Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gita menjelaskan bahwa event LSMC digelar pada bulan November 2023. Penyidik Pidsus Kejati NTB menanyakan soal penyelenggaraan LSMC dan kaitannya dengan event internasional Motocross Grand Prix (MXGP). Dia juga ditanya penyidik terkait sumber anggaran dan proses pelaksanaannya.

"Sumber anggaran dari bantuan pemerintah (banper) berupa bantuan program. Program dukungan event yang ada di Kementerian Pariwisata nilainya Rp24 miliar. Nah, itulah yang kita jelaskan kronologinya. Sejarahnya bagaimana, itu yang kita jelaskan," kata mantan Sekda NTB ini.

Awalnya, kata Gita, diajukan proposal ke Kemenparekraf untuk mendukung MXGP 2023 yang digelar di Sirkuit Samota Sumbawa dan Sirkuit Selaparang, Kota Mataram pada bulan Juni dan Juli 2023. Namun, tidak ada anggaran pada APBN murni 2023 di Kemenparekraf.

Kemudian pada APBN Perubahan, tersedia anggaran sebesar Rp24 miliar sekitar bulan September 2023. Oleh pelaksana teknis di Kemenparekraf, tidak bisa melakukan pembayaran event yang sudah berlangsung, karena MXGP 2023 dilaksanakan pada bulan Juni.

"Pelaksana teknis di sana (Kemenparekraf) tidak bisa melaksanakan pembayaran event yang sudah berlangsung, yaitu MXGP bulan Juni. Sementara APBN Perubahan sekitar bulan September atau Oktober, jadi tidak bisa reimburse," jelasnya.

Kemudian anggaran sebesar Rp24 miliar digunakan untuk penyelenggaraan LSMC 2023. Gita mengatakan dia dipanggil Kemenparekraf terkait dengan penyelenggaraan LSMC 2023, setelah semua pihak terkait lainnya setuju dilaksanakan LSMC 2023.

"Dan waktu itu saya meng-ACC (menyetujui) karena ada rangkaian memeriahkan HUT NTB supaya ada keramaian. Kita bersyukur ada anggaran waktu itu," terangnya.

2. Delegasikan kewenangan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB

IMG_20251110_085819_148.jpg
Eks Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Maladi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terkait teknis administratif, dia membuat surat pendelegasian kewenangan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Maladi. Kepala Dinas Pariwisata NTB yang menandatangani perjanjian kerjasama dan pelaksanaan teknis penyelenggaraan LSMC berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 556-660 Tahun 2023 tanggal 3 Oktober 2023.

"Saya mendelegasikan kewenangan itu kepada kepala Dinas Pariwisata NTB pak Jamal. Karena itu namanya Banper, maka dana dari pusat itu secara teknis administrasi kemudian bekerja sama dengan dinas di daerah. Pengawasannya Kementerian Pariwisata dan Pemprov NTB juga," terangnya.

3. Main event dikawal IMI, sedangkan side event Dinas Pariwisata NTB

Kantor Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kantor Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gita menambahkan bahwa main event LSMC 2023 dikawal oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB. Sedangkan side event oleh Dinas Pariwisata NTB. Pada waktu itu, Gita mengatakan meminta Dinas Pariwisata NTB untuk melaksanakan kegiatan LSMC sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Terkait hasil audit Inspektorat mengenai kelebihan pembayaran dalam pelaksanaan kegiatan LSMC, Gita mengatakan mendengar soal tersebut. Hal itu, bagian dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.

"Kalau pengembalian (kelebihan bayar) detailnya di inspektorat. Itu ada laporan ke inspektorat baik untuk kegiatan main event maupun side event," tandasnya.

Share Article
Curated For You

Kejati Periksa Eks Pj Gubernur NTB soal Kasus Dugaan Korupsi Motocross

02 Jul 2026, 17:24 WIBNews
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More