Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kemendagri Awasi Proses Etik Tiga DPRD TTU pada Kasus Intimidasi Dokter Icha

Kemendagri Awasi Proses Etik Tiga DPRD TTU pada Kasus Intimidasi Dokter Icha
Foto dr. Icha Pakaenoni di rumah duka. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya Sih
5W1H
Gini Kak
  • Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal mengawasi proses etik tiga anggota DPRD TTU yang dilaporkan keluarga dr. Icha atas dugaan intimidasi di IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
  • Keluarga dr. Icha menegaskan tenggat keputusan Badan Kehormatan DPRD TTU pada 10 Juli 2026, dan Kemendagri siap mengambil alih jika proses tidak sesuai aturan.
  • Tim Investigasi Kemenkes telah menemui keluarga serta pihak rumah sakit untuk menyusun rekomendasi pembenahan sistem perlindungan tenaga kesehatan dan memastikan penerapan Undang-undang berjalan efektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Kupang, IDN Times - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengutus tim investigasi setelah kasus intimidasi hingga berujung pada meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha).

Anggota Tim Itjen Kemendagri, Iksan Dirgahayu, membenarkan pihaknya mengawasi proses etik atas laporan keluarga dr. Icha yang sudah berjalan di Badan Kehormatan DPRD Timor Tengah Utara (TTU). Iksan menyampaikan ini usai mengikuti misa hari ketiga mengenang almarhumah, Rabu (1/7/2026).

1. Pengawasan laporan terhadap tiga anggota dewan

Seorang pria berambut pendek mengenakan kemeja hitam sedang berbicara di area dengan kursi plastik hijau di rumah duka.
Paman dr. Icha, Viktor Manbait memberi keterangan di rumah duka. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Pihak keluarga sebelumnya mengadukan Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP) di BK DPRD TTU atas dugaan intimidasi di IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

Iksan mengatakan pendalaman terhadap laporan dan proses di BK DPRD TTU sudah dilaksanakan dan akan diawasi langsung oleh Kemendagri.

"Yang pasti dari Kemendagri melakukan pengawasan terhadap bagaimana permasalahan kasus ini. Kami datang untuk mendalami sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing. Intinya, kami melakukan pendalaman," jelas Iksan singkat.

2. Hasil keputusan 10 Juli 2026

Seorang pria mengenakan batik gelap berdiri di samping mobil pada malam hari dengan latar area parkir yang remang.
Anggota Tim Itjen Kemendagri, Iksan Dirgahayu usai melayat ke rumah duka dr. Icha. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Paman almarhum dr. Icha, Viktor Manbait, membenarkan bahwa keluarga juga sudah disampaikan bahwa investigasi dari Kemendagri ini terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tiga anggota DPRD tersebut.

"Mereka akan memastikan Badan Kehormatan bekerja sesuai dengan tata tertib yang ada," jelas Viktor.

Tim Investigasi ini juga akan memastikan tidak adanya kendala BK DPRD TTU dalam penentuan untuk bersikap terhadap ketiganya.

"Pada tanggal 10 Juni harus ada rekomendasi dari Badan Kehormatan jika tidak sesuai tenggat itu dikatakan Kemendagri akan ambil alih penanganan dugaan pelanggaran etik itu," lanjut dia.

Viktor menyebut keluarga ingin Kemendagri memastikan tugas pengawasan dari BK DPRD TTU terhadap perilaku tiga anggota dewan ini.

"Karena mereka ini yang seharusnya melindungi nakes tapi justru menunjukkan cara kerja yang mematikan nakes," ungkap dia.

3. Tim Investigasi Kemenkes juga temui keluarga

Seorang perempuan mengenakan kerudung biru dan kemeja biru muda memegang mikrofon merah saat berbicara di depan beberapa orang.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr. Yuli Farianti saat memberi sambutan di rumah duka dr. Icha. (Dok istimewa)

Sebelumnya, keluarga juga sudah dilaporkan soal hasil kunjungan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sebelumnya bertemu pihak Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, lalu menemui keluarga.

"Tadi juga sudah disampaikan bahwa dr. Icha tidak saja bekerja sesuai SOP, kode etik dan jabatan tetapi dia bekerja dengan hati dan sesuai dengan apa yang diwajibkan," lanjut dia.

Temuan ini akan dilaporkan kepada Menteri Kesehatan dan akan secepatnya membuat rekomendasi terkait pembenahan rumah sakit dan perlindungan terhadap nakes.

Pihak keluarga meminta Kemenkes untuk mengawasi implementasi Undang-undang terkait perlindungan nakes.

"Mungkin ada banyak kasus seperti ini dan mungkin dr. Icha saja yang berani mengungkap ini dan kita berharap semua hasilnya dikoordinasikan supaya ada perbaikan menyeluruh pada perilaku DPRD," jelas dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More