Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BP3MI NTB dan Polisi Gagalkan Pengiriman Dua Perempuan ke UEA

BP3MI NTB dan Polisi Gagalkan Pengiriman Dua Perempuan ke UEA
Pencegahan pengiriman dua perempuan asal Dompu ke UEA di Kota Mataram, Kamis malam (2/7/2026). (dok. Istimewa)
Share Article

Mataram, IDN Times - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB bersama Direktorat Reserse Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda NTB menggagalkan pengiriman dua perempuan asal Kabupaten Dompu ke Uni Emirat Arab (UEA), Kamis malam (2/7/2026). Kedua calon pekerja migran itu diduga akan diberangkatkan secara non prosedural ke Timur Tengah.

Pencegahan pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural itu berawal dari pengaduan korban melalui website BP3MI NTB pada 2 Juni 2026. BP3MI NTB bersama Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB bergerak mengamankan korban pada sebuah rumah penampungan di daerah Gomong, Kota Mataram.

1. Direkrut sponsor dari Kabupaten Dimpu

TKW NTB korban TPPO. (IDN Times/Muhammad Nasir)
TKW NTB korban TPPO. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Berdasarkan hasil pendalaman informasi, kedua korban direkrut oleh seorang sponsor yang berasal dari Kabupaten Dompu. Masing-masing dari mereka telah menerima uang fee sebesar Rp9 juta yang digunakan sebagai biaya keberangkatan.

Perjalanan korban diawali dengan berangkat menggunakan bus jurusan Dompu - Kota Mataram. Sesuai pesan dari pihak sponsor, setibanya di Terminal Mandalika, Kota Mataram, akan ada pihak yang menjemput mereka untuk dibawa ke rumah penampungan sementara yang berada di wilayah Gomong, Kota Mataram.

2. Koordinasi cepat dengan kepolisian

Kementerian P2MI lepas 1.035 PMI ke luar negeri
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran RI lepas 1.035 PMI ke luar negeri. (Dok. Kementerian P2MI)

Kepala BP3MI NTB, Kadir mengatakan pencegahan pengiriman calon pekerja migran secara non-prosedural tersebut berdasarkan pengaduan yang diterima pihaknya. Tim kerja perlindungan BP3MI NTB berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan dengan memfasilitasi penjemputan kedua korban dari rumah penampungan di Gomong Kota Mataram untuk dipindahkan ke Shelter Polda NTB.

"Langkah ini ditindaklanjuti dengan koordinasi erat bersama Unit PPA dan PPO Polda NTB guna memfasilitasi proses penjemputan serta pengambilan keterangan lebih lanjut dari calon pekerja migran," kata Kadir, Jumat (3/7/2026).

3. Waspada iming-imingi kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi

IMG-20260424-WA0036.jpg
Warga NTT yang dideportasi dari Malaysia dibawa ke Sentra Paramita Mataram. (dok. Istimewa)

Kadir menjelaskan BP3MI NTB telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Dompu untuk menyampaikan seluruh perkembangan informasi. Sekaligus mempersiapkan fasilitasi pemulangan kedua warga Dompu tersebut kembali ke daerah asalnya.

Dia menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan modus bekerja ke luar negeri murah, cepat dan iming-iming gaji tinggi. Kadir meminta agar masyarakat mengecek keabsahan dokumen, izin dan memastikan informasi peluang kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota atau BP3MI NTB.

Share Article
Curated For You

42 Ribu Warga NTB Terdampak Kekeringan, Tiga Daerah Siaga Darurat

03 Jul 2026, 15:55 WIBNews
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More