Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kader PKB Terseret Kasus Intimidasi Dokter Icha, DPW NTT Tunggu Proses Hukum

Kader PKB Terseret Kasus Intimidasi Dokter Icha, DPW NTT Tunggu Proses Hukum
Foto dr. Icha Pakaenoni di rumah duka. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya Sih
5W1H
Gini Kak
  • PKB NTT belum mengambil sikap terhadap kadernya, Norbertus Tubani, karena masih menunggu hasil penyelidikan polisi dan Badan Kehormatan DPRD TTU terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha.
  • Alo Malo Ladi menegaskan PKB akan bertindak tegas jika terbukti bersalah, namun keputusan penonaktifan kader tetap menjadi kewenangan DPP PKB setelah ada hasil hukum yang jelas.
  • Pihak DPW PKB telah berkomunikasi langsung dengan Norbertus untuk meminta klarifikasi, namun tetap menunggu pembuktian resmi dari pihak rumah sakit, saksi, dan rekaman CCTV.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Kupang, IDN Times - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Timur (NTT), Alo Malo Ladi, merespons dugaan intimidasi yang diduga dilakukan kadernya terhadap dr. Icha. Dugaan tersebut menyeret nama anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Norbertus Tubani.

Ia menegaskan PKB masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian serta pemeriksaan yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Karena itu, partainya belum mengambil sikap terhadap Norbertus Tubani yang disebut terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap dokter jaga Rumah Sakit Leona Kefamenanu bersama Therensius Lazakar dari Partai Golkar dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.

1. Belum nonaktifkan kadernya

Potret dr. Icha dengan seragam medis berwarna merah muda dan stetoskop di leher, dipajang di rumah duka dengan hiasan bunga merah di depannya.
Foto dr. Icha di rumah duka. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Pihaknya akan mengambil sikap tegas bila telah terbukti kader mereka tersebut sudah benar-benar dinyatakan bersalah. Ia menegaskan PKB tidak mentolerir kesalahan yang diakibatkan kadernya.

"Tentunya kami menghargai juga semua proses yang ada. Kami akan patuh pada apapun keputusan yang diambil pada pihak atau aparat keamanan yang secara nyata membuktikan bersalah," jawab dia melalui sambungan telepon, Kamis (2/7/2026).

Terkait dengan keputusan untuk menonaktifkan Norbertus, kata dia, juga akan dilakukan apabila sudah ada keputusan dari DPP PKB.

"Menyangkut nonaktif, tentunya itu kembali kepada Dewan Perwakilan Pusat atau DPP termasuk juga bila nantinya terbukti bersalah. Itu tanahnya DPP," kata dia

2. Tunggu pembuktian hukum

Keluarga berduka memeluk dan menangis di samping jasad seorang perempuan yang terbaring di kain bermotif tradisional saat prosesi perpisahan.
Ayah, ibu dan saudari dr. Icha berpelukan dan menangis di jasadnya. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Pihaknya pun mengikuti rekomendasi atau hasil keputusan yang ada dan pihaknya sendiri pun masih menunggu keputusan dari DPP.

"Proses perkembangan yang sementara terjadi juga kita ikuti," tegasnya.

Hingga saat ini, PKB NTT akan menunggu pembuktian baik dari DPRD TTU dan kepolisian untuk dapat menindak kadernya.

"Apa yang sudah ditempuh DPRD, kepolisian, IDI, kami menunggu hasilnya. Artinya kita tidak langsung mengambilnya sikap karena kita menghargai proses yang sementara berjalan agar sesuai dengan ranahnya," kata dia.

3. Sempat komunikasi dengan kadernya

Lilin menyala di depan foto seorang perempuan berpakaian putih dengan latar biru, serta bunga putih di sisi kanan foto.
Suasana di rumah duka dr. Icha korban intimidasi anggota DPRD TTU. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ia juga sejak awal sudah berkomunikasi dengan Norbertus dan meminta penjelasannya pasca kasus ini viral di pemberitaan.

"Beberapa waktu lalu, ketika awal-awal kami komunikasi, saya minta penjelasan terkait duduk perkara dari yang bersangkutan baik yang sudah disampaikan oleh media. Kami sempat mendengar seperti itu. Beliau menyampaikan sesuai dengan apa yang dia alami. Mereka tiga orang," jelas dia.

Ia menghargai penjelasan tersebut dan tetap kembali pada pembuktian yang sesuai dengan alat bukti.

"Otomatis kami menghargai tetapi lebih dari itu kan tentunya ada pembuktian lain yang akan dilakukan oleh pihak rumah sakit lewat CCTV, saksi-saksi yang hadir, karena kejadian itu di Instalasi Gawat Darurat," kata dia.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More