Kupang, IDN Times - Polisi akhirnya menangkap seorang anggota Polri berinisial YT yang jadi tersangka penganiayaan seorang lansia di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini sempat mandek lebih dari setahun dan kembali mencuat usai viral di media sosial.
YT sendiri adalah anggota Polres Timor Tengah Utara (TTU) berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). Ia ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres TTS pada Jumat (13/3/2026) di wilayah Kabupaten TTU.
Ia sebelumnya dilaporkan melakukan penganiayaan pada akhir 2024 terhadap Korban bernama Kornelis Mone (88). Namun tersangka berulang kali mangkir dari panggilan polisi.
