Mataram, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Bea Cukai Mataram dan AVSEC Angkasa Pura mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu, Jumat (24/11/2023) pukul 20.15 WITA di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional Lombok.
Tim berhasil mengamankan lima tersangka dalam operasi ini. Mereka inisial ZS, RA, SA, DH, dan ZA merupakan warga dari daerah-daerah yang berbeda di Kabupaten Lombok Timur. Dari lima tersangka, dua orang merupakan kurir masing-masing inisial ZA dan RA ditangkap di Bandara Internasional Lombok. Keduanya membawa sabu dari Aceh menuju Lombok.
