Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

APBD NTB 2024 Diketok, DPRD Soroti Belanja Pegawai Tembus Rp2,29 T

ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Setelah dibahas secara maraton selama 10 hari, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2024 diketok DPRD NTB dalam rapat paripurna, Kamis malam (30/11/2023). APBD NTB 2024 ditetapkan sebesar Rp6,181 triliun lebih.

Di sisi lain, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB menyoroti belanja pegawai dalam APBD NTB 2024. Belanja pegawai dalam APBD NTB 2024 menembus angka Rp2,29 Triliun lebih. Belanja pegawai meningkat sebesar Rp318,558 miliar dibandingkan dengan APBD Perubahan 2023 yaitu sebesar Rp1,975 triliun.

1. Rasio belanja pegawai dan belanja operasi mencapai 51,89 persen

Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Juru Bicara Banggar DPRD NTB Bohari Muslim mengungkapkan rasio belanja pegawai dibandingkan total belanja operasi pada APBD 2024 sebesar 51,89 persen. Persentasenya jauh meningkat dibanding rasio belanja pegawai di APBD 2023 sebesar 28,77 persen dan APBD Perubahan 2023 sebesar 35,30 persen.

"Ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam mengendalikan jumlah pegawai. Mengingat ketentuan yang diamanahkan dalam Undang – Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah, yang membatasi alokasi belanja pegawai sebesar 30 persen secara bertahap," kata Bohari.

2. Penurunan belanja modal dikhawatirkan berdampak terhadap sektor produktif

Ilustrasi pembangunan proyek infrastruktur. (ANTARA FOTO/Jojon)
Ilustrasi pembangunan proyek infrastruktur. (ANTARA FOTO/Jojon)

Selain itu, Banggar DPRD NTB juga menyoroti penurunan belanja modal dalam APBD 2024. Belanja modal pada APBD NTB 2024 dialokasikan sebesar Rp 518,4 miliar, jauh menurun sebesar Rp105,2 miliar dibandingkan dengan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp623,6 miliar atau menurun sebesar 16,87 persen.

Menurutnya, penurunan belanja modal ini tentu akan berimplikasi terhadap laju pembangunan dan pertumbuhan sektor-sektor produktif. Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui OPD-OPD strategis untuk lebih agresif melobi dan mendatangkan anggaran dari pemerintah pusat dan menghadirkan investasi di daerah.

3. Jumlah pegawai Pemprov NTB mencapai 20 ribu orang, termasuk tenaga honorer

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir yang dikonfirmasi terkait sorotan DPRD mengenai belanja pegawai yang cukup besar dalam APBD 2024, enggan menanggapi. Namun, ia mengatakan bahwa belanja pegawai itu bukan hanya untuk gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Belanja pegawai itu juga untuk menggaji tenaga honorer atau non-ASN. Nasir menyebut jumlah pegawai lingkup Pemprov NTB saat ini sebanyak 20 ribu orang, termasuk tenaga honorer.

"Jumlah pegawai Pemprov NTB sebanyak 20 ribu orang termasuk honorer. Karena gaji honorer juga masuk belanja pegawai," terang Nasir dikonfirmasi Jumat (1/12/2023)

Nasir juga menjelaskan bahwa pada 2024 mendatang, ada kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen. Saat ini, gaji pokok pejabat eselon II sebesar Rp5 juta per bulan, sedangkan gaji ASN paling rendah adalah Rp2,1 juta.

4. APBD NTB 2024 ditetapkan sebesar Rp6,18 triliun

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Ada pun rincian APBD NTB tahun 2024, pendapatan ditargetkan sebesar Rp 6.181.338.970.389 mengalami peningkatan sebesar Rp56.094.766.349 atau 0,92 persen dari pendapatan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6.125.244.204.040

Target pendapatan tersebut, terdiri daripendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3.102.559.807.674 atau naik sebesar Rp120.260.940.748 atau 4,03 persen dari PAD pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp2.982.298.866.926.

Penurunan ini terjadi pada pos pendapatan pajak daerah sebesar 0,86 persen dan retribusi daerah sebesar 2.332,06 persen. Sementara itu kenaikan juga terjadi pada pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yaitu sebesar 4,66 persen.

Pendapatan transfer sebesar Rp3.078.779.162.715 turun sebesar Rp64.155.941.131 atau 2,04 persen dari pendapatan transfer pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp3.142.935.103.846. Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2024, sementara pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp10.233.268.

Kemudian belanja ditargetkan sebesar Rp 6.108.572.143.903, meningkat sebesar Rp66.128.879.181 atau turun sebesar 1,07 persen dari belanja pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang sebesar Rp6.174.771.023.084.

Belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4.422.513.275.714, belanja modal sebesar Rp518.403.648.589, belanja tidak terduga sebesar Rp170.000.000.000, belanja transfer sebesar Rp997.655.219.600. Sehingga defisit APBD NTB 2024 sebesar Rp72.766.826.486.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us