Polisi di Sumba Timur Diduga Aniaya Istri dan Lecehkan Perempuan Lain

Kupang, IDN Times - Seorang polisi berinisial AN, dilaporkan tetangga kosnya yang dilecehkan secara verbal. Petugas di Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga dilaporkan oleh istrinya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berkas laporan keduanya terpisah, tetapi masuk bersamaan.
Kasi Propam Polres Sumba Timur Iptu Moses Kopong menyebut AN sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan internal. Ia juga telah menerima sanksi penempatan khusus.
1. Kasus pelecehan
1. Melontarkan kata-kata yang melecehakan korban

Korban mengaku wajahnya disoroti cahaya senter oleh AN. Sementara lampu kosnya sudah dimatikan lewat meteran yang ada di luar, Senin dini hari (28/7/2025), 02.30 WITA. Pelaku menghidupkan meteran saat RT terbangun. Ia mematikannya lagi sembari melontarkan kata-kata tak senonoh kepada korban.
Korban lantas ketakutan dan menjerit minta tolong hingga pemilik kos dan istri pelaku yang juga tetangga kosnya datang. Istri pelaku dari AN ini pun menenangkan korban sambil mendengarkan ceritanya.
2. Kasus KDRT

Begitu tahu apa yang terjadi, istrinya pun bertanya kepada AN mengenai perbuatannya terhadap korban. Namun AN membantahnya dan memaki-makinya. Tidak hanya itu, ia juga memukuli punggung istrinya dengan sandal. Tidak puas, AN melempari istrinya itu dengan puntung rokok yang menyala.
"Kedua perempuan ini pun bersepakat untuk datang bersama dan melaporkan AN ke Polres Sumba Timur," jelas Moses.
Moses menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku menyimpang dari anggota kepolisian.
3. Polres Sumba Timur jamin akan obyektif

Ia menjamin penindakan terhadap AN bakal dilakukan secara tegas dan adil, baik dari aspek kedisiplinan, kode etik profesi Polri, maupun proses pidana jika terbukti adanya pelanggaran hukum.
"Pimpinan kami juga tidak akan mentoleril, yang pasti proses itu kami laksanakan," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan menyimpang atau tidak pantas dari anggota Polri.
"Karena pengawasan terhadap perilaku anggota bukan hanya dilakukan dari dalam, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat," kata dia.