Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terungkap! Perwira TNI Disuruh Tutupi Fakta Penyiksaan Prada Lucky

Perawat di batalyon dari Prada Lucky memberi  kesaksian.
Perawat di batalion dari Prada Lucky memberi kesaksian. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya sih...
  • Letda Eman bersaksi atas penyiksaan Prada Lucky oleh empat terdakwa senior.
  • Ia memberi Paracetamol dan obat kepada korban, namun tidak rutin memeriksa kesehatan mereka.
  • Letda Eman mengaku disuruh berbohong bahwa Prada Lucky jatuh dari pohon saat membawa ke RSUD Aeramo.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times – Perwira kesehatan TNI, Letda Ckm Eman Yudhi Wana Prakarsa, mengaku diminta berbohong kepada pihak rumah sakit saat mengantar Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Ia diperintahkan agar tidak menyebut bahwa prajurit muda itu telah disiksa berhari-hari di dalam markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Letda Eman, yang bertugas sebagai perawat di barak, merupakan salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiksaan yang menewaskan Prada Lucky. Sidang berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025). Dua saksi lain yang dihadirkan adalah Prada Arnoldus Seran dan Prada Jemi Langga, yang bertugas jaga pada malam-malam terakhir sebelum korban meninggal dunia.

1. Periksa luka bekas cambukan selang

Oditur Letkol Chk Alex Panjaitan dalam sidang Prada Lucky.
Oditur Letkol Chk Alex Panjaitan dalam sidang Prada Lucky. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Dalam kesaksiannya, Letda Eman menjelaskan bahwa empat senior Prada Lucky didakwa sebagai pelaku penyiksaan, yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja. Menurutnya, kedua korban, Prada Lucky dan Prada Richard, disiksa sejak 29 Juli 2025 di rumah jaga setelah sebelumnya mendapat perlakuan keras di ruang staf intel dan staf pers.

“Saya diperintah Danki B, Letda Thariq Singajuru, untuk menyiapkan tempat di rumah jaga bagi Prada Lucky dan Prada Richard yang sudah babak belur,” kata Letda Eman.

Setelah memeriksa keduanya, ia memberikan obat berupa parasetamol tanpa membawa perlengkapan medis lengkap. “Saya berikan Paracetamol,” ujarnya menjawab pertanyaan Oditur Militer, Alex Panjaitan.

Namun, keterangan Letda Eman sempat dipertanyakan karena dianggap tidak lengkap. Ia menampik melihat luka di paha korban, meski mengaku telah melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami cek semuanya. Banyak lukanya terutama di punggung, bekas pukulan pakai selang. Saya dengar dari letting-nya, mereka dipukuli pakai selang. Luka di kaki saya tidak lihat,” ucapnya.

Oditur kemudian menegur kesaksian tersebut. “Saksi lain lihat, masa kamu yang periksa tidak? Kamu perwira kok lupa hal-hal begini,” kata Oditur Alex.

2. Kembali beri Paracetamol

Para aksi di sidang keenam kasus Prada Lucky memasuki ruang sidang.
Para aksi di sidang keenam kasus Prada Lucky memasuki ruang sidang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Letda Eman juga menyebut sempat bertemu keempat terdakwa, namun tidak mencium bau alkohol dari mereka. Keterangan ini berbeda dengan sejumlah saksi lain yang menyatakan para terdakwa tercium bau alkohol saat peristiwa penyiksaan.

Ia mengaku tidak rutin memeriksa kondisi Prada Lucky dan Prada Richard meski mengetahui keduanya terus dihukum. Pemeriksaan kembali dilakukan pada 31 Juli 2025, ketika tangan Prada Lucky mulai membengkak. Pemeriksaan berikutnya dilakukan keesokan harinya, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu, pembengkakan belum juga berkurang, meski gejala mual yang sempat dialami korban mulai menurun.

Letda Eman kemudian menyarankan agar kedua korban dibawa ke puskesmas. Pada 2 Agustus 2025, Prada Lucky diperiksa di Puskesmas dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo karena menderita anemia.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan almarhum HB-nya rendah, sementara Prada Richard hanya mengalami pembengkakan. Jadi Lucky yang disarankan untuk dirujuk,” ungkapnya.

3. Sebut Prada Lucky jatuh, bukan disiksa

Perawat di batalyon dari Prada Lucky memberi  kesaksian.
Perawat di batalyon dari Prada Lucky memberi kesaksian. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Namun, sesampainya di RSUD Aeramo, Letda Eman mengaku tidak menyampaikan bahwa Prada Lucky adalah korban penyiksaan. Ia berdalih hanya mengikuti perintah dari atasannya, Letda Thariq dan Dansi Intel Thomas Awi.

“Rumah sakit tanya, saya jawab jatuh dari pohon,” katanya.

Saat dikonfirmasi Oditur apakah benar ia mengatakan Prada Lucky jatuh dari pohon atau bukit, Letda Eman menjawab ragu, “Siap, seingat saya saya bilang jatuh.”

“Lupa, atau dilupa-lupain?” timpal Oditur.
“Siap, lupa,” jawabnya singkat.

Setelah itu, Letda Eman mengaku tidak lagi memeriksa hasil anamnesa dokter RSUD Aeramo dan hanya menunggu hingga Prada Lucky dipindahkan dari IGD ke ruang rawat inap sekitar pukul 20.00 WITA. Ia tetap berada di rumah sakit untuk memantau kondisi korban hingga akhirnya Prada Lucky meninggal dunia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News NTB

See More

Pengakuan Prajurit yang Mengoles Cabai ke Luka di Tubuh Prada Lucky

06 Nov 2025, 02:00 WIBNews