Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dana Transfer Dipangkas Rp1 Triliun, RAPBD NTB 2026 Anjlok Jadi Rp5,5 Triliun

Rapat Paripurna penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD NTB 2026 di Mataram
Rapat Paripurna penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD NTB 2026 di Mataram, Jumat (7/11/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pendapatan daerah dari dana transfer pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) NTB 2026 dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp1 triliun lebih. Hal ini menyebabkan RAPBD NTB 2026 anjlok menjadi Rp5,5 triliun lebih.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dalam Rancangan KUA dan PPAS APBD NTB 2026, Jumat (7/11/2025) menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 5.490.353.337.713 atau Rp5,4 triliun. Besar pendapatan daerah terjadi penurunan sebesar 15,40 persen dibandingkan dengan APBD 2025 yang sebesar Rp 6.489.786.120.531 atau Rp6,4 triliun.

1. Pendapatan transfer turun 29,01 persen

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan naik sebesar 5,39 persen yang semula pada APBD 2025 berjumlah Rp2.809.270.382.230 atau Rp2,8 triliun menjadi sebesar Rp 2.960.753.601.256 atau Rp2,9 triliun.

Sementara, pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah pusat dianggarkan turun sebesar 29,01 persen yang semula pada APBD 2025 berjumlah Rp3.498.464.336.475 atau Rp3,4 triliun menjadi Rp2.483.569.768.457 atau Rp2,4 triliun.

Artinya, terjadi penurunan pendapatan transfer sebesar Rp1 triliun dibandingkan APBD 2025. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan turun sebesar 74,72 persen dari APBD 2025 sebesar Rp182.051.401.826 atau Rp182 miliar menjadi sebesar Rp46.029.968.000 atau Rp46 miliar pada APBD 2026.

2. Belanja daerah pada RAPBD 2026 anjlok menjadi Rp5,5 triliun

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp5.556.280.810.675 atau Rp5,5 triliun. Belanja daerah pada RAPBD 2026 berkurang sebesar Rp940.382.007.229 atau Rp940 miliar dari anggaran pada APBD 2025 sejumlah Rp6.496.662.817.904 atau Rp6,4 triliun. Dia mengatakan belanja daerah pada RAPBD 2026 berkurang sebesar 14,47 persen.

Dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2026, terdapat defisit anggaran sebesar Rp65.927.472.962 atau Rp5 miliar setelah pendapatan dikurangi belanja, serta pembiayaan netto minus sebesar Rp37.798.725.992 atau Rp37,7 miliar.

Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan minus Rp103.726.198.954 atau Rp103 miliar. Untuk itu, Wagub yang biasa disapa Dinda itu mengajak DPRD NTB bersama-sama membahas dan menyepakati postur KUA dan PPAS APBD 2026 secara realistis dan proposional.

3. Tahun 2026 cukup menantang akibat penurunan dana transfer

Kantor Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kantor Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dinda mengatakan 2026 merupakan tahun yang sangat krusial bagi penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda. Karena tahun 2026, akan bergerak mengarah pada seluruh pencapaian target yang telah tertuang dalam RPJMD NTB 2025-2029.

Tahun 2026, juga menjadi tahun yang cukup menantang bagi kondisi fiskal di NTB. Dia mengatakan penurunan transfer pusat yang cukup signifikan telah berdampak pada hilangnya kantong-kantong pendanaan untuk belanja urusan pemerintahan di NTB. Namun, kata dia, penurunan dana transfer ini bukan menjadi hambatan, tetapi menjadi tantangan yang harus dapat di atasi bersama.

"Semakin sempitnya celah fiskal, kita dipacu untuk dapat secara cerdas dan cermat mengalokasikan pendapatan yang ada, ke dalam belanja yang menjadi prioritas pembangunan selama jangka waktu 1 tahun ke depan," kata Dinda.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, unsur pemerintahan di provinsi harus memastikan penyelenggaraan perencanaan, hingga pertanggungjawaban terhadap segala sumber daya fiskal, dapat terarah pada sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News NTB

See More

Status Tersangka Cacat Hukum, Karyawan Swasta Balik Somasi Polda NTT

08 Nov 2025, 00:54 WIBNews